Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengingatkan pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap legalisasi ganja yang akan ditetapkan.
"Ganja kan nilai ekonominya tinggi, bisa jadi banyak orang yang mendadak jadi petani ganja. Tidak ada lagi petani yang menggarap sawah, tidak ada yang menanam sayuran, dan buah-buahan," ujar Rahmad, Rabu, (29/6/2022).
Rahmad mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati menyikapi tentang legalisasi ganja medis. Terutama mengenai penanaman dan penjualan ganja yang akan berdampak buruk.
Di sisi lain, Rahmad memandang perlu adanya kajian yang komprehensif yang harus benar-benar dilakukan seiring menjadikan ganja untuk kebutuhan medis. Ia menambahkan harus adanya banyak unsur yg melibatkan keputusan tersebut.
Sebelumnya, DPR RI meminta bantuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyiapkan fatwa mengenai penggunaan ganja untuk medis.
"MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang, masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya. Fatwa baru perbolehkannya," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kantor MUI Jakarta, Selasa, (28/6/2022).
Wapres Ma'ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI menghadiri Rapat Dewan Pimpinan MUI yang akan merencanakan rancangan fatwa dalam melegalisasikan ganja.
"Artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," tambah Ma'ruf. (mg5/put)
Load more