Jakarta - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan V Tahun 2021-2022 pada hari ini, Kamis (30/06). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Rapat ini akan membahas sejumlah agenda.
Agenda pertama menyampaikan tentang laporan Badan Anggaran DPR RI atas hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2023 dan rencana kerja pemerintah tahun 2023. Laporan ini disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran DPR sekaligus Politikus Partai Golongan Karya, Muhidin Mohamad Said.
Selanjutnya, menyampaikan tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2021 yang dibacakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ketiga, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas RUU tentang Provinsi Sumatera Barat, RUU tentang Provinsi Riau, RUU tentang Provinsi Jambi, RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Keempat, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
Kelima, Laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung Tahun 2021/2022, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Terakhir, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Anggota DPR RI tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI. (syf/PPK)
Load more