Hal itu dilakukan melalui akses daring kedalam aplikasi MySAPK berbasis gawai dan website yang ditetapkan BKN sebagai otentifikasi data ASN dan PPT non-ASN.
Polri turun tangan
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bekerja sama menelusuri data sebanyak 97 ribu PNS fiktif.
"Ini jelas ada yang tidak beres, dan saya meminta kepolisian untuk membantu BKN dalam mengusut kejadian ini," kata Sahroni.
Ia meminta Kepolisian Indonesia selain membongkar kasus itu, institusi itu juga harus menelusuri ke mana larinya uang gaji kepada para PNS fiktif itu.
Menurut dia, kasus itu harus diinvestigasi secara serius, dan polisi juga harus menelusuri ke mana uang itu. "Mengapa bisa terus terjadi selama bertahun-tahun lamanya. Jangan-jangan ada penyelewengan pidana," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Hari Wibisana, mengungkapkan data PNS fiktif itu ketika memutakhirkan data pada 2014. BKN menemukan orang yang tercatat itu tidak jelas keberadaannya namun mendapatkan gaji dan iuran pensiun.
Load more