Jakarta - Untuk kesekian kalinya masyarakat korban CryptoCurrency mendatangi Bareskrim Polri untuk mengadukan apa yang dialaminya. Kali ini mereka mengadukan leader/owner project coin inisial Johan.
Modusnya, korban dijanjikan pembelian komoditi senilai 3.000 USDT dengan harga beli 1.000 USDT dengan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.
“Para member mengalami penundaan penyerahan CryptoCurrency mereka yang bahkan sampai saat ini belum dikirimkan sepenuhnya sehingga para member tidak dapat memanfaatkan Cryptocurrency milik mereka untuk bertransaksi pada timing yang menurut mereka tepat untuk mendapat keuntungan,” kata kuasa hukum korban, Marloncius Sihaloho di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Dalam laporan nomor: LP/B/0334/VI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, pemilik proyek itu dilaporkan dengan pasal berlapis 372 KUHP dan 378 KUHP, serta pasal 28 ayat 1 UU ITE.
“Di mana terlapor disangkakan telah menggelapkan hak member, melakukan penipuan serta menyebarkan berita bohong yang menyebabkan konsumen mengalami kerugian dalam transaksi elektronik,” ujar Marloncius.
Menurut penelusuran korban, CryptoCurrency yang dikelola terlapor berpusat di Singapura, dan ternyata hanya bergerak dalam software developer. Di mana di Singapura sendiri cryptocurrency merupakan komoditas ilegal dan disamakan dengan judi. Korban berharap Mabes Polri bisa mengusutnya.
“Biarkan bukti yang berbicara. Harapan kami dalam hal ini sebagai kuasa hukum korban agar laporan kami segera ditindak lanjuti secara profesional dan transparan sesuai dengan motto Polri yaitu Presisi sehingga Terlapor dapat segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Marloncius Sihaloho.
Jumlah member di seluruh Indonesia mencapai kurang lebih 30 ribu orang. Uang masyarakat yang terhimpun mencapai puluhan miliar rupiah.
Salah satu penyebab masyarakat tertarik untuk ikut membeli CryptoCurrency vidy dikarenakan salah satu share holder di bisnis tersebut adalah salah satu perusahaan kenamaan. Banyak member yang mengorbankan harta mereka sampai menjaminkan aset berharga mereka seperti rumah, kendaraan bahkan harta warisan satu-satunya untuk membeli CryptoCurrency Vidy sehingga menimbulkan dampak sosial cukup serius;
"Kawan-kawan member sudah banyak yang hancur rumah tangganya bahkan telah bercerai gara-gara terjun di bisnis ini,” kata salah seorang korban, Abdul Gani. (ito)
Load more