Jakarta - Ditemukanya kecoa di dalam makanan yang disajikan kepada konsumen, restoran Solaria yang berada di MT. Haryono, Jakarta, didemo Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia, Kamis (30/6/2022).
UU Perlindungan Konsumen tahun 1999 yang merupakan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah terhadap lembaga swadaya masyarakat, menjadi alasan mereka melakukan aksi unjuk rasa.
" Kami sangat peduli akan konsumen Indonesia untuk melakukan upaya pemberdayaan konsumen melalui pembinaan dan pendidikan konsumen secara merata dalam undang-undang Perlindungan Konsumen," ungkapnya.
Dalam aksinya, Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia juga mengungkap agar izin usaha Solaria dicabut.
"Bukan hanya tentang peraturan pemerintah yang mengatur lembaga swadaya masyarakat, Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 tahun 2007 bagian 142 tentang pengakhiran kegiatan, dinilai harus mampu memberikan sanksi berupa peninjauan ulang izin usaha atau pencabutan izin usaha karena dinilai lalai dalam memenuhi unsur". tambahnya.
Sebelumnya, artis Lutfi Agizal pria yang sempat viral dan menghebohkan jagat maya karena penggunaan kata ´Anjay', belum lama ini dikabarkan melabrak pemilik sebuah restoran ternama karena menemukan kecoa dalam piring makanan yang dipesan. (mg5/mii)
Load more