Jakarta - Santi Wirastuti wanita asal Sleman, Yogyakarta mendadak viral usai dirinya melakukan aksi damai Car Free Day (CFD) yang digelar di Bunderan Hotel Indonesia (Bunderan HI) pada Minggu (26/6/2022) lalu. Santi memohon agar ganja untuk medis di Indonesia diizinkan.
Saat itu, Santi membawa anaknya yang bernama Pika yang mengidap "cerebral palsy" atau gangguan yang mempengaruhi kemampuan koordinasi tubuh seseorang.
Selain itu, ia juga membawa sebuah surat yang ditujukan kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar segera memutuskan gugatan uji materi terhadap UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ia mohonkan sejak dua tahun lalu.
Uji materi UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika itu dilayangkan Santi ke MK bersama dua orang ibu lain pada November 2020.
Ketiga ibu tersebut mempersoalkan penjelasan Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 8 Ayat (1) UU Narkotika yang melarang penggunaan ganja untuk pelayanan kesehatan.
Pasal ini dianggap merugikan hak konstitusional pemohon karena menghalangi mereka untuk mendapatkan pengobatan bagi sang buah hati. Ketiganya ingin MK melegalkan penggunaan narkotika golongan I untuk pengobatan.
Load more