Jakarta – Sejak Minggu malam (2/7/2022) tagar #JanganPercayaACT trending di Twitter setelah seorang netizen mengunggah cuitan mengenai pemberitaan majalah Tempo yang mengungkap dugaan penyelewengan di lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Diketahui, Aksi Cepat Tanggap (ACT) merupakan organisasi nirlaba profesional yang memfokuskan kerja-kerja kemanusiaan pada penanggulangan bencana mulai fase darurat sampai dengan fase pemulihan pasca-bencana.
Pada 21 April 2005, Aksi Cepat Tanggap (ACT) resmi diluncurkan sebagai yayasan bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
Melalui akun Twitter @ayang_utriza, seorang netizen membagikan cuitan yang mendesak Polri, Kemenkumham dan Kemendagri untuk segera bertindak dengan tegas terkait penyelewengan dana donasi yang dilakukan Lembaga ACT.
¨Sering ditegaskan agar @DivHumas_Polri @Kemenkumham_RI @kemendagri membongkar dana ZIS yg dikumpulkan Aksi Cepat Tanggap yg diduga dikirim ke LSM teroris & u/memperkaya pribadi-2. Cabut izin ACT, tangkap pengurusnya, & sita semua uang ZIS ACT: kembalikan ke umat via @Kemenag_RI,¨ tulis akun Twitter @ayang_utriza.
Sering ditegaskan agar @DivHumas_Polri @Kemenkumham_RI @kemendagri membongkar dana ZIS yg dikumpulkan Aksi Cepat Tanggap yg diduga dikirim ke LSM teroris & u/memperkaya pribadi-2.
Cabut izin ACT, tangkap pengurusnya, & sita semua uang ZIS ACT: kembalikan ke umat via @Kemenag_RI pic.twitter.com/2O870nR3qY— Ayang Utriza Yakin (@Ayang_Utriza) July 3, 2022
Load more