LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejagung periksa tiga mantan direktur di Kemendag terkait impor Garam
Sumber :
  • ANTARA/HO-Kejaksaan Agung

Kejagung Periksa Tiga Mantan Direktur Kemendag

Kejagung memeriksa 3 mantan direktur di Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri.

Senin, 4 Juli 2022 - 17:18 WIB

Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga mantan direktur di Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada periode 2016-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (4/7/2022), menyebutkan tiga mantan direktur yang dimintai keterangan berinisial M, DE, dan TL.

"Ketiganya diperiksa terkait regulasi importasi garam," kata Ketut.

Saksi M merujuk pada keterangan Marthin selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Periode 2014-2015. Kemudian saksi DE merujuk pada keterangan Doddy Edwar selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Periode 2015-2017 dan Thamrin Latuconsina selaku Direktur Impor Kementerian Perdagangan Periode 2014-2015.

Selain ketiganya, penyidik memeriksa satu saksi lain, yakni Any Mulyanti selaku Koordinator dan Pelaksana Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan I Tahun 2017.

Baca Juga :

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," kata Ketut.

Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menyatakan bahwa Kejaksaan Agung meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor garam tahun 2016-2022 dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Senin (27/6/2022).

Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota, pemberian persetujuan, pelaksanaan, dan pengawasan impor garam ini telah menimbulkan kerugian negara.

Kementerian Perdagangan pada 2018 menerbitkan persetujuan impor garam industri pada PT MTS, PT SM, dan PT UI tanpa melakukan verifikasi sehingga menyebabkan kelebihan impor garam industri.

Garam yang semula khusus untuk industri dicetak menggunakan standar nasional Indonesia (SNI). Perkara ini memengaruhi usaha PT Garam (Persero) milik BUMN yang tidak sanggup bersaing dengan harga murah yang ditimbulkan oleh kasus kelebihan impor ini.

Berdasarkan keterangan yang diterima pada 2018 terdapat 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri dengan nilai sebesar Rp2,05 triliun tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan stok garam industri yang tersedia.

Para importir kemudian mengalihkan secara melawan hukum peruntukan garam industri menjadi garam konsumsi dengan perbandingan harga yang cukup tinggi sehingga mengakibatkan kerugian bagi petani garam lokal dan kerugian perekonomian negara.

Ketentuan pasal yang disangkakan dalam perkara ini yaitu dengan primer Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian, subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bahwa terdapat indikasi kerugian perekonomian negara dari perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota, pemberian persetujuan, pelaksanaan, dan pengawasan impor garam tahun 2016-2022. ant/prs

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia Geruduk Kejari Bandung, Tuntut Transparansi Kasus

Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia Geruduk Kejari Bandung, Tuntut Transparansi Kasus

Gerakan ini adalah bentuk perlawanan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan ketidaktransparanan yang terjadi di institusi penegak hukum.
Pasutri di Kudus Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Rumah yang Terkunci

Pasutri di Kudus Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Rumah yang Terkunci

Warga desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, digemparkan dengan peristiwa sepasang suami istri ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Senin siang (23/12/24).
Burung Memang Bikin Candu, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Jangan Sekali-kali Lakukan ini: Mending Pelihara...

Burung Memang Bikin Candu, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Jangan Sekali-kali Lakukan ini: Mending Pelihara...

Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan pembahasan burung agar manusia tidak melakukan hal ini guna menghindari penyiksaan terhadap hewan di dalam rumah.
Mensos Targetkan 50 Ribu Keluarga di Jateng Lulus Progam Keluarga Harapan

Mensos Targetkan 50 Ribu Keluarga di Jateng Lulus Progam Keluarga Harapan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menargetkan 50 ribu keluarga di Jawa Tengah lulus dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan beralih ke program pemberdayaan.
Fraksi Partai NasDem Kritisi Proses Penetapan Dekot Terpilih oleh DPRD Jakarta

Fraksi Partai NasDem Kritisi Proses Penetapan Dekot Terpilih oleh DPRD Jakarta

Anggota DPRD Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Fraksi Partai NasDem, Ongen Sangaji mengkritisi proses penetapan Dewan Kota (Dekor) terpilih periode 2024-2029.
Filipina Kubur Mimpi Skuad Garuda di Piala AFF, Timnas Indonesia Disebut Memang Tak Pantas ke Semifinal

Filipina Kubur Mimpi Skuad Garuda di Piala AFF, Timnas Indonesia Disebut Memang Tak Pantas ke Semifinal

Filipina mengubur mimpi skuad Garuda muda yang ingin lolos ke semifinal Piala AFF 2024 ke-11 kalinya. Timnas Indonesia disebut memang tak layak ke semifinal.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Timnas Indonesia harus menerima kabar buruk dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, lantaran proses naturalisasi dua pemain diperkirakan akan telat karena satu hal.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Selengkapnya
Viral