Jakarta - Pengganti posisi Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) saat ini masih belum diumumkan. Tjahjo Kumolo yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut, Jumat, (1/7/2022) meninggal dunia karena sakit.
Namun terkait delegasi kader dari PDIP yang akan menempati posisi Menpan RB, Masinton mengatakan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri yang memiliki hak prerogratif.
“Kalau PDIP ya pasti memiliki banyak stok kader untuk menggantikan itu. Ibu Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri nanti yang akan menugaskan siapa kader yang menggantikan almarhum Pak Tjahjo Kumolo,” ucap Masinton (4/7/2022).
Baca Juga Menpan RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Keluarga: Mohon Maaf Kalau Bapak Ada Salah
Masinton mengatakan kini PDIP masih berduka pasca meninggalnya Tjahjo Kumolo.
“Tapi, kan saat ini sedang dalam proses berduka lah. Jadi belum, nanti kita tunggu saja,” jelas Masinton.
Dirinya tidak ingin berkomentar maupun berspekulasi mengenai kader PDIP yang akan menggantikan Tjahjo Kumolo sebagai Menpan RB. Hal ini memungkinkan jika posisi Menpan RB masih menjadi milik PDIP di Kabinet Indonesia Maju.
Ia juga menjelaskan bahwa komposisi kabinet merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo. Nantinya, Presiden Jokowi akan berkoordinasi dengan Megawati untuk menggantikan Tjahjo Kumolo sebagai Menpan RB.
“Ya, nantikan pastinya yah itu domainnya Presiden. Nah, tentu Presiden akan mengkomunikasikan dengan Ibu Megawati karena almarhum Pak Tjahjo merupakan kader PDIP,” ujarnya.
Pemberitaan sebelumnya, kini posisi Menpan RB masih kosong dan hanya dijabat sementara oleh Menko Polhukam Mahfud MD sebagai menteri ad interim.
Tjahjo Kumolo yang merupakan politikus senior PDIP yang sempat dirawat di RS Abdi Waluyo. Sebelum meninggal ia mendapatkan perawatan intensif selama dua minggu di rumah sakit.
Namun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Presiden Jokowi sudah mengantongi nama yang akan menggantikan jabatan sebagai Menpan RB. (Kmr)
Load more