Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT. Saat ini Polri tengah mengumpulkan data serta keterangan (pulbaket).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki meskipun Polri belum menerima laporan dari masyarakat.
“Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” kata Dedi.
Sementara itu, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar saat dikonfirmasi pada hari yang sama menyebutkan pihaknya tengah mendalami adanya dugaan penyelewengan dana ACT untuk aktivitas tindak pidana terorisme.
“Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88,” kata Aswin.
Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana donasi umat di tubuh organisasi itu viral di media sosial, salah satunya di Twitter, setelah diulas majalah Tempo. Hal ini memunculkan tanda pagar (tagar) yang viral di media sosial seperti #AksiCepatTilep dan #JanganpercayaACT. ACT, oleh warganet, juga dipelesetkan menjadi "Aksi Cepat Tancep" karena setiap aksi mereka segera dibarengi dengan penancapan banyak atribut ACT di sejumlah titik lokasi bencana.
Menanggapi ramainya pemberitaan itu, ACT memberikan tanggapan yang disampaikan oleh Presiden ACT Ibnu Khajar.
Load more