"KPK meyakini setiap tahapan dilakukan secara profesional sesuai fakta dan penilaian dewas," terang Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Sebelumnya, Lili diduga menerima fasilitas penginapan dan tiket nonton ajang balap MotoGP Mandalika di Lombok oleh PT Pertamina. Padahal, fasilitas dan tiket tersebut merupakan bentuk gratifikasi yang dilarang diterima oleh pimpinan KPK. (mg3/act)
Load more