Jakarta – Aksi Cepat Tanggap (ACT) merupakan yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Baru-baru ini ACT disorot karena dugaan penyelewangan dana sumbangan.
Berdasarkan laporan Majalah Tempo, ACT diduga menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi pimpinannya.
Salah satu nama yang diduga terlibat yaitu Ahyudin yang saat itu menjabat Presiden ACT.
Diduga Ahyudin memperoleh gaji sebesar Rp250 juta setiap bulan. Sedangkan posisi di bawahnya seperti Senior Vice President digaji Rp200 juta per bulan, Vice President Rp80 juta, dan Direktur Eksekutif Rp50 juta.
Sementara itu salah satu pimpinan ACT saat ini yakni Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.
“Beberapa yang disampaikan benar, tapi tidak semua,” kata Ibnu saat konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Sedangkan mengenai gaji sebesar Rp250 juta yang diperoleh pimpinan sebelumnya, Ibnu mengaku tak tahu asalnya dari mana.
Load more