Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan Rapat Kerja Perdana Kementerian Perdagangan bersama Komisi VI DPR RI dalam rangka membahas RUU tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK CEPA).
Dalam agenda tersebut Mendag Zulkifli Hasan memaparkan hal yang berkaitan dengan rapat kerja tersebut, tidak lupa juga menjelaskan mengenai progres dari Minyak Goreng yang selama ini menjadi masalah di Masyarakat.
Hari ini, Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan secara jelas ke proses serta hasil akhir untuk pengesahan RUU tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK CEPA). Selain itu terdapat momen dimana Mendag Zulkifli Hasan menyatakan akan meluncurkan Minyak Goreng Rakyat Kemasan dengan harga Rp14.000 per liter yang dinamai Minyak Kita.
"Saya hari ini ingin memberi tahu kepada teman-teman di DPR RI khususnya Komisi VI bahwa besok saya akan meluncurkan inovasi saya sebagai Menteri yaitu Minyak Kita. Ini adalah trobosan Kemendag sebagai salah satu upaya agar minyak goreng ini bisa terdistribusi dengan murah dan aman karena sudah sesuai dengan BPOM dan SNI”, jelas Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Rapat Kerja Bersama Komisi VI DPR RI, Jakarta (5/6).
Setelah memaparkan mengenai terbosan terbaru Minyak Kita, Mendag Zulkifli Hasan juga menjelaskan bahwa dengan adanya minyak goreng rakyat kemasan ini dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan stok serta mempermudah proses distribusi agar merata sampai ke Pelosok negeri.
“Dengan adanya Minyak Goreng Rakyat kemasan ini akan mempermudah proses distribusi, menjaga kebersihan sampai ke tangan konsumen. Minyak kita ini akan disalurkan melalui berbagai mitra dari Kemendag, dengan harapan dapat tersalurkan dengan baik serta tetap dengan harga terjangkau yaitu Rp14.000 per liter,” terang Zulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan melanjutkan, bahwa sampai hari ini Harga Minyak Goreng Eceran Tertinggi di Jawa Bali sudah sesuai kebijakan Pemerintah. Hal ini menjadi bukti kinerja yang baik karena sesuai dengan arahan Presiden, Mendag ditugasi untuk menyelesaikan kasus minyak goreng selama 1 bulan.
Load more