Jakarta - Polda Metro Jaya mengklarifikasi soal perkembangan kasus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo terkait dugaan penistaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya belum menyita akun Twitter @KRMTRoySuryo2.
"Saya luruskan terkait penyitaan barang bukti bukan Twitter Roy Suryo, melainkan handphone milik Kurniawan Santoso," ujar Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2022).
Endra Zulpan menjelaskan Kurniawan Santoso ialah pihak yang melaporkan Roy Suryo.
Menurutnya, penyidik belum menaikkan status penyidikan karena masih mendalami beberapa bukti milik pelapor tersebut.
"Jadi, yang kemarin disita adalah HP milik Kurniawan Santoso," tegasnya.
Load more