Jakarta - Polda Metro Jaya mengklarifikasi soal perkembangan kasus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo terkait dugaan penistaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya belum menyita akun Twitter @KRMTRoySuryo2.
"Saya luruskan terkait penyitaan barang bukti bukan Twitter Roy Suryo, melainkan handphone milik Kurniawan Santoso," ujar Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2022).
Endra Zulpan menjelaskan Kurniawan Santoso ialah pihak yang melaporkan Roy Suryo.
Menurutnya, penyidik belum menaikkan status penyidikan karena masih mendalami beberapa bukti milik pelapor tersebut.
"Jadi, yang kemarin disita adalah HP milik Kurniawan Santoso," tegasnya.
Menruut dia, pihaknya hingga kini masih mendalami kasus tersebut dengan memanggil para ahli.
Oleh karena itu, dia memastikan belum ada perkembanyan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Tim sedang bekerja hari ini melakukan pemeriksaan tambahan. Kami akan sampaikan kelanjutannya terkait dengan sudah dinaikkannya kasus tersebut ke penyidikan," ungkap Zulpan.
Menurut Endra, kondisi tersebut akan tergantung soal masukan dari para ahli.
Dia menuturkan perkembangan kasus tersebut akans segera digelar jika sudah menemukan bukti-bukti kuat.
"Mungkin satu atau dua hari ke depan nanti akan bisa kami berikan keterangan tambahan," imbuhnya. (lgn/ebs)
Load more