Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) Gurun Arisastra meminta polisi menyelidiki dugaan penyelewengan dana umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Menurutnya, dugaan penyelewengan dana umat itu telah meresahkan masyarakat sehingga perlu mendapat perhatian berbagai pihak.
"Kami minta Polri harus mengusut tuntas masalah itu dan masyarakat juga diharapkan memantau. Sebab, itu masalah kepentingan orang banyak," ujar Gurun Arisastra kepada tvOne, Selasa (5/7/2022).
Gurun menjelaskan pihaknya sangat menyesalkan jika dugaan penyelewengan dana umat tersebut benar terjadi.
Dia menegaskan jika isu itu benar-benar terjadi maka merupakan pelanggaran hukum karena sebuah lembaga digunakan untuk kepentingan pribadi dengan memperkaya diri sendiri.
"Jika informasi itu benar, kami sangat sayangkan. Jadi, dengan informasi gaji yang tinggi, itu tidak wajar. Sebab, yayasan secara dogmatika hukum tidak boleh mencari keuntungan," jelasnya.
Selain itu, Gurun mengatakan polemik dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT tidak bisa dianggap remeh.
Load more