Badung, Bali - Indonesia menyiapkan sejumlah strategi agar Pertemuan Kelompok Kerja Anti-Korupsi (Anti-Corruption Working Group/ACWG) Putaran Ke-2 di Badung, Bali, 5–8 Juli menyepakati sejumlah usulan RI saat menyusun dokumen kebijakan tentang peningkatan kapasitas audit untuk pemberantasan korupsi.
“Kami minta masukan dari negara anggota G20 melalui email karena ada email loop (jaringan surat elektronik G20). Kami menyampaikan hasil pembahasan ACWG pertama, kemudian mereka menyampaikan feedback,” kata Ketua/Chair ACWG-2 Mochamad Hadiyana dalam jumpa pers di Badung, Bali, Senin (4/7/2022).
Indonesia juga gencar melobi, salah satunya lewat pertemuan bilateral dengan negara-negara yang diyakini keberatan terhadap usulan RI dalam isu peningkatan kapasitas audit dalam pemberantasan korupsi.
Lobi-lobi terhadap delegasi G20 juga bakal dilakukan di sela-sela pertemuan ACWG-2. Pendekatan khusus dilakukan kepada negara-negara yang keberatan dengan usulan Indonesia.
“Kami coba dekati sehingga mereka akhirnya mendukung,” kata Hadiyana, yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Ketua ACWG Rolliansyah Soemirat, Indonesia memahami bahwa tidak ada satu sistem penanganan korupsi yang dapat diterapkan di seluruh negara.
“Artinya, masing-masing negara memiliki kekhasan tersendiri sehingga membutuhkan cara-cara penanganan yang khas, atau sesuai dengan kondisi hukum di negara masing-masing," ujarnya.
Menurut Direktur Kerja Sama Politik dan Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri itu, keberatan beberapa negara terhadap usul Indonesia dalam isu peningkatan kapasitas audit adalah sikap yang wajar.
“Itu bukan penolakan, rejection, atau sentimen negatif, melainkan usul delegasi Indonesia dalam peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi dihadapkan pada fakta bahwa diperlukan pemikiran, approach yang memberi ruang pada perbedaan-perbedaan di berbagai negara,” ujarnya.
Pada pertemuan ACWG Indonesia berupaya mencari titik temu, atau norma-norma dan standar yang telah dipakai bersama oleh negara-negara G20 dalam isu peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi.
“Kami berharap yang kami tawarkan memberi added value, nilai tambah. Jika memang ada yang bisa diikat, ada norma-norma, standar-standar yang berlaku di tiap negara, mari digaungkan bersama dan itu dijadikan norma yang berlaku bersama paling tidak di negara G20,” kata Rolliansyah. (HW/ree)
Load more