Jakarta- Sekretaris Jenderal Syarikat Islam, Ferry Juliantono turut menanggapi adanya dugaan penyelewangan dana umat yang dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang menjadi perbincangan hangat di media sosial lewat tagar #JanganpercayaACT.
Menurut Ferry, meski tagar tersebut viral dia juga mengatakan banyak masyarakat yang membuat tagar tandingan seperti #kamiPercayaACT, #SaveACT, serta yang lain sebagai bentuk dukungan terhadap lembaga filantropi tersebut.
"Ini membuktikan bahwa dari kalangan masyarakat banyak yang mendukung ACT," paparnya pada acara Catatan Demokrasi: Mengusut Bocornya Dana Umat, di TvOne, Selasa (5/7/2022) malam.
Ferry yang menganggap kasus ACT sebagai problem internal juga turut menyayangkan adanya tanggapan-tanggapan miring terkait lembaga tersebut di beberapa media nasional.
"Ini kan semua problem internal manajemen perusahaaan tapi kok perkembangannya seperti ada konsep kriminal. Misal, ada tanggapan soal bahwa ini dipergunakan untuk kegiatan terorisme dan segala macam," imbuhnya.
Dia juga mengungkap ACT merupakan lembaga yang diaudit sehingga hasil audit tersebut dapat menjadi rujukan berbagai pihak yang ingin menesuluri tranparansi dana yang ada.
"Kan bisa ditelusuri dari hasil auditnya. Laporan dari kantor akuntan publiknya kan bisa keliatan,"imbuhnya.
Menurut Ferry dari hasil audit kantor akuntan publik hasil auditor lembaga filantropi itu juga wajar tanpa pengecualian kendati ada dugaan para pemimpinnya yang menerima gaji fantastis.
"Itu laporan dari mana. Ini kan lembaga yang sudah diaudit. Hasilnya pun wajar tanpa pengecualian,"tandasnya.
Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sedang menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, para petinggi yayasan ini diduga menyelewengkan dana donasi salah satunya dalam penggunanan gaji para petingginya yang terbilang fantastis hingga Rp250 juta.
Tidak hanya itu, mereka juga dianggap tidak transparan dalam penyaluran dana lewat laporan keuangan yang tidak mereka rilis sejak tahun 2021. Para petinggi ACT pun dikabarkan menggunakan dana donasi tersebut untuk kepentingan pribadi. (tyo/ppk)
Load more