"Jika hal ini dibiarkan, maka citra kepolisian yang saat ini terus menggaungkan jargon Polri Presisi oleh Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan rusak," sambung OC Kaligis.
Pada kesempatan itu, ia membantah kliennya telah melakukan KDRT seperti yang dituduhkan oleh pihak pelapor. Ia menyebut semua tuduhan terhadap kliennya adalah fitnah dan laporan palsu.
"Telah diperiksa beberapa saksi termasuk sopir pelapor dan anak-anaknya bahwa tidak pernah terjadi KDRT apalagi pemukulan oleh klien kami," tegasnya.
Ia pun menunjukkan foto kliennya dengan kondisi penuh darah sebagai bukti KDRT yang diduga dilakukan oleh istrinya. Kliennya pun telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan LP/B/1886/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
OC Kaligis juga menyebut laporan polisi oleh pelapor terhadap kliennya di Polsek Kembangan diduga bertujuan untuk memeras.
"Kami dari kantor OC Kaligis & Associates selaku pengacara klien kami memberikan bukti dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh pelapor sebagai pelapor agar Kapolsek Kembangan berhati-hati terhadap laporan tersebut, karena dengan mengetahui latar belakang siapa dia sebenarnya maka pemeriksaan akan bisa objektif," terangnya.
Polsek Kembangan
Load more