LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana
Sumber :
  • Antara

Kejaksaan Agung RI Sudah Periksa Tiga Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Baja Sebagai Saksi Mahkota

Jampidsus Kejaksaan Agung sudah memeriksa tiga tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi impor baja dan produk turunannya periode 2016—2021 sebagai saksi.

Rabu, 6 Juli 2022 - 05:21 WIB

Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tiga tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi impor baja dan produk turunannya periode 2016—2021, ketiganya saling memberikan kesaksian terhadap tersangka lainnya, Senin.

Ketiga tersangka korupsi impor baja adalah mantan Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahan Banurea, Budi Hartono Linardi selaku pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia dan karyawannya yang bernama Taufiq selaku manajer perusahaan tersebut.

“Adapun tiga tersangka diperiksa sebagai saksi mahkota yang saling memberikan kesaksian terhadap tersangka lainnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Ia menjelaskan tersangka Tahan Banurea diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan atas nama tersangka Budi Hartono Linardi dan Taufik terkait peran para tersangka dalam impor besi baja, baja panduan dan produk turunannya pada periode tersebut.

Kemudian tersangka Taufiq (T) diperiksa sebagai saksi untuk menerangkan terkait pengurusan atau pembuatan surat penjelasan (sujel) atas impor enam perusahaan serta menjelaskan keterangan mengenai peran tersangka Tahan Banurea (TB) dan Budi Hartono Linardi (BHL).

Baca Juga :

“Tersangka BHL diperiksa sebagai saksi untuk menjelaskan terkait peran tersangka TB dan tersangka T dalam impor besi baja, baja panduan dan produk turunan selama periode tersebut,” kata Ketut.

Selain itu memeriksa para tersangka, penyidik juga memeriksa empat orang saksi untuk mendalami peran ketiga tersangka perorangan dan tujuh saksi diperiksa untuk kepentingan penyidikan terhadap enam tersangka korporasi.

Enam perusahaan importi yang jadi tersangka, yakni PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Intisumber Baja Sakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama.

Empat saksi yang diperiksa adalah ITR selaku Vice President Legal PT NS Bluescope Indonesia. Tiga saksi lainnya merupakan staf di Sekretaris Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, yakni AA, W dan FYP.

Adapun tujuh saksi lain yang diperiksa sebagai saksi untuk kepentingan penyidikan enam tersangka korporasi adalah Investigator dan PNS di Komiter Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) berinisial ANA dan IA.

“Saksi diperiksa untuk menerangkan terkait dampak lonjakan impor terhadap produk besi, baja dan produk turunannya terhadap industri dalam negeri,” kata Ketut.

Kemudian, inisial RO selaku Investigator pada Komite Anti Dumping Indonesia, diperiksa untuk menerangkan kegiatan importasi produk besi, baja dan produk turunannya yang termasuk kategori dumping.

Lalu saksi, RH selaku Kepala Sub Komite Penyelidikan Sektor Pertanian, Kehutanan, Kelautan Dan Perikanan pada KPPI, juga diperiksa untuk menerangkan terkait dampak lonjakan impor terhadap produk besi, baja dan produk turunannya terhadap industri dalam negeri, DH selaku PNS Kasubdit Industri Logam Besi pada Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI, diperiksa untuk menerangkan terkait persetujuan teknis atas surat penjelasan (sujel).

Saksi berikutnya, WAP selaku PNS pada Kementerian Perindustrian RI, diperiksa untuk menerangkan terkait persetujuan teknis atas surat penjelasan (sujel) dan DZA selaku Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil pada Kementerian Perindustrian RI, diperiksa untuk menerangkan terkait persetujuan teknis atas surat penjelasan (sujel).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Ketut. (ant/ade)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ternyata Segini Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar, Diduga Habisi Nyawa Rekannya Karena Masalah Tambang

Ternyata Segini Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar, Diduga Habisi Nyawa Rekannya Karena Masalah Tambang

Ternyata segini harta kekayaan AKP Dadang Iskandar pelaku polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar.
Berdayakan Ekonomi Masyarakat Lokal, Warga Kampung Nelayan Cilincing dapat Pelatihan Menjahit

Berdayakan Ekonomi Masyarakat Lokal, Warga Kampung Nelayan Cilincing dapat Pelatihan Menjahit

Warga Kampung Nelayan Cilincing, Jakarta Utara dapatkan pelatihan menjahit secara gartis. Pelatihan menjahit ini merupakan bagian dari program Pelindo Sehati.
Catat, Husain Alting Sjah Janji Benahi Semua Kerusakan di Maluku Utara

Catat, Husain Alting Sjah Janji Benahi Semua Kerusakan di Maluku Utara

Husain Alting Sjah berjanji akan selamatkan Maluku Utara dari kerusakan harus lebih diutamakan dari mengambil manfaat jangka pendek dan politik transaksional.
Ditjen Pajak Bersuara Soal Isu Rencana Tax Amnesty Jilid III

Ditjen Pajak Bersuara Soal Isu Rencana Tax Amnesty Jilid III

Dwi Astuti selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersuara terkait isu adanya tax amnesty jilid ke-III
Sambil Cekik Marselino Ferdinan, Shin Tae-yong Belum Move On Kenang Momen Bersejarah Timnas Indonesia Libas Arab Saudi 2-0

Sambil Cekik Marselino Ferdinan, Shin Tae-yong Belum Move On Kenang Momen Bersejarah Timnas Indonesia Libas Arab Saudi 2-0

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengenang momen bersejarah saat Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi dengan skor 2-0 sambil mencekik Marselino Ferdinan.
Pakar Rekomendasikan Pemerintah Buat Omnibus Law Terkait Sawit

Pakar Rekomendasikan Pemerintah Buat Omnibus Law Terkait Sawit

Ketua Pusat Studi Sawit Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Budi Mulyanto merekomendasikan pemerintah untuk membuat omnibus law terkait sawit
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral