Usai tragedi di Sulawesi Selatan, pada 16 November 1948, Westerling diberhentikan dari jabatannya dan juga dari dinas kemiliteran. Namun Ia tetap aktif menjaga hubungan dengan bekas anak buahnya.
Baca Juga: Cerita-Cerita Pilu Tentang Pembantaian Kapten Westerling di Sulawesi Selatan
Dalam catatan sejarah pemberontakan APRA tersebut, Westerling dan pasukannya masuk ke kota Bandung dan membunuh semua orang berseragam TNI yang ditemui. Sebanyak 94 anggota TNI dari Divisi Siliwangi tewas dalam pembantaian tersebut, termasuk Letnan Kolonel Lembong.
Aksi gerombolan Westerling ini kemudian menjadikan Ia sebagai buronan yang dicari oleh Pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS). Namun dengan bantuan militer Belanda, Westerling berhasil kabur meninggalkan Indonesia, diterbangkan menuju Singapura menggunakan pesawat Catalina.
Foto: Korban pemberontakan APRA di Bandung, 1950 (Wikipedia)
Dilansir dari laman Wikipedia, pada 26 Februari 1950, Westerling ditangkap oleh polisi Inggris di Chia Piet Kay, kemudian dijebloskan ke penjara Changi Singapura.
Pemerintah RIS mengajukan permintaan kepada otoritas di Singapura agar Westerling diekstradisi ke Indonesia. Namun dalam sidang Pengadilan Tinggi di Singapura Pada 15 Agustus 1950, memutuskan, bahwa Westerling sebagai warga negara Belanda tidak dapat diekstradisi ke Indonesia.
Load more