LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kantor ACT di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA

Pemprov DKI Evaluasi Izin ACT Buntut Kasus Dugaan "Sunat" Dana Umat

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi izin organisasi non profit, Aksi Cepat Tanggap (ACT) setelah ada dugaan penyelewengan donasi dana umat.

Kamis, 7 Juli 2022 - 09:12 WIB

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi izin organisasi non profit, Aksi Cepat Tanggap (ACT) setelah ada dugaan penyelewengan donasi dana umat.

"Sedang proses evaluasi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Aguschandra melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/7/2022)

Adapun SKPD yang sedang proses evaluasi izin ACT, lanjut dia, salah satunya dari Dinas Sosial DKI Jakarta.

Benni tidak mengungkapkan lebih lanjut kapan hasil evaluasi itu perizinan ACT akan diungkapkan ke publik.

Baca Juga :

Berdasarkan laman ACT, Yayasan Aksi Cepat Tanggap memiliki izin kegiatan beroperasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui surat nomor 155/F.3/31.74.04.1003/-1.848/e/2019 yang berlaku sampai dengan 25 Februari 2024.

"Izin diterbitkan oleh PTSP berupa tanda daftar yayasan sosial dan izin kegiatan yayasan," tutur Benni.

ACT juga memiliki izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dari Kementerian Sosial melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 239/HUK-UND/2020 untuk kategori umum dan nomor 241/HUK-UND/2020 untuk kategori Bencana.

Izin itu, lanjut ACT, diperbaharui setiap tiga bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Sosial telah mencabut izin PUB tersebut pada Selasa kemarin.

"Jadi alasan kami mencabut (izin), dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial, sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut," kata Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi di Jakarta, Selasa kemarin.

Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan berbunyi pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10 persen dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan.

Sedangkan dari hasil klarifikasi, Presiden ACT lbnu Khajar mengatakan menggunakan rata-rata 13,7 persen dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 60 rekening atas nama Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT terkait dugaan penggunaan dana yang melanggar perundang-undangan.

"Per hari ini, PPATK menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas nama entitas yayasan tadi di 33 penyedia jasa keuangan, sudah kami hentikan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu kemarin.

PPATK juga telah menganalisis transaksi keuangan ACT dan hasilnya ada indikasi penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan ada dugaan aktivitas terlarang.

Ia juga menemukan ada karyawan ACT mengirimkan dana ke negara yang disebut PPATK berisiko tinggi dalam pendanaan terorisme dengan rincian 17 kali transaksi dengan nilai total Rp1,7 miliar. (ant/ner

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Danantara Bakal Resmi Diluncurkan 7 November

Danantara Bakal Resmi Diluncurkan 7 November

Badan Pengelola Danantara akan segera resmi diluncurkan ke publik pada 7 November mendatang di kantornya daerah Jalan Soeroso dan dihadiri oleh Presiden Prabowo
Jadwal Lengkap Livoli Divisi Utama 2024 dari Babak Final Four hingga Grand Final, Digelar Kapan?

Jadwal Lengkap Livoli Divisi Utama 2024 dari Babak Final Four hingga Grand Final, Digelar Kapan?

Jadwal lengkap Livoli Divisi Utama 2024 mulai babak final four hingga grand final yang akan berlangsung pada pertengahan November mendatang.
Raffi Ahmad Bicara Jujur soal Alasan Sebenarnya Dukung Shin Tae-yong Punya Proyek di Luar Timnas Indonesia

Raffi Ahmad Bicara Jujur soal Alasan Sebenarnya Dukung Shin Tae-yong Punya Proyek di Luar Timnas Indonesia

Raffi Ahmad bicara jujur soal alasan sebenarnya dukung Shin Tae-yong punya proyek di luar Timnas Indonesia. Tak disangka pelatih Timnas Indonesia membangun...
BPS Ungkap Penduduk Kategori Miskin Ekstrem Capai 2,3 Juta, Mensos: Targetnya dalam 2 Tahun Jadi 0 Persen

BPS Ungkap Penduduk Kategori Miskin Ekstrem Capai 2,3 Juta, Mensos: Targetnya dalam 2 Tahun Jadi 0 Persen

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menargetkan penurunan penduduk kategori miskin ekstrem hingga 0 persen dalam 2 tahun mendatang.
Kata Mentan Amran Soal Pemutihan Utang Petani: Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian

Kata Mentan Amran Soal Pemutihan Utang Petani: Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian

Penghapusan utang untuk UMKM di berbagai bidang termasuk pertanian ialah sebuah bentuk dukungan penuh dari Pemerintah untuk sektor pertanian yang sedang menurun
Pemilu AS Digelar, Jutaan Warga Gunakan Hak Memilih Presiden

Pemilu AS Digelar, Jutaan Warga Gunakan Hak Memilih Presiden

Jutaan warga Amerika mulai memberikan suara mereka pada Selasa (waktu setempat) atau Rabu dini hari WIB, begitu tempat pemungutan suara (TPS) dibuka di seluruh negeri.
Trending
Wow, Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Beberkan Alasan Lebih Betah di Indonesia daripada Belanda

Wow, Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Beberkan Alasan Lebih Betah di Indonesia daripada Belanda

Ternyata ada salah satu pemain Timnas Indonesia yang mualaf mengaku lebih suka tinggal di Indonesia daripada Belanda. Hal ini tentu menarik pecinta bola. Simak
Makin Moncer di Timnas Indonesia dan Serie A, Belanda Kini Menyesal Pernah Sia-siakan Jay Idzes? Sampai Bilang...

Makin Moncer di Timnas Indonesia dan Serie A, Belanda Kini Menyesal Pernah Sia-siakan Jay Idzes? Sampai Bilang...

Kariernya semakin moncer di Timnas Indonesia dan Serie A bersama Venezia FC, tim nasional Belanda kini justru menyesal sudah sia-siakan talenta Jay Idzes?
PSSI Gerak Cepat Siapkan Striker Keturunan setelah Naturalisasi Kevin Diks Disetujui DPR, Tiga Nama Ini Jadi Sorotan...

PSSI Gerak Cepat Siapkan Striker Keturunan setelah Naturalisasi Kevin Diks Disetujui DPR, Tiga Nama Ini Jadi Sorotan...

Yunus Nusi menyebut PSSI tak mau terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan meski mendapatkan rekomendasi cukup banyak pemain yang berposisi sebagai striker
Justin Hubner Susul Maarten Paes Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Justin Hubner Susul Maarten Paes Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Justin Hubner memberi update soal kapan dirinya berangkat ke Indonesia demi memperkuat Timnas Indonesia jelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi bulan ini.
Media Jepang Samakan Timnas Indonesia dengan China, Singgung Ranking FIFA hingga Pemain Naturalisasi Garuda Eks Skuad Belanda 

Media Jepang Samakan Timnas Indonesia dengan China, Singgung Ranking FIFA hingga Pemain Naturalisasi Garuda Eks Skuad Belanda 

Media Jepang menyamakan Timnas Indonesia dengan China dan menyinggung ranking FIFA hingga pemain naturalisasi Garuda eks skuad Belanda kelompok umur.
Masih Ingat Andik Vermansyah? Eks Bintang Timnas Indonesia yang Sempat Berjaya di Luar Negeri, Kini Nasib Malah...

Masih Ingat Andik Vermansyah? Eks Bintang Timnas Indonesia yang Sempat Berjaya di Luar Negeri, Kini Nasib Malah...

Eks wonderkid Timnas Indonesia, Andik Vermansyah kini mulai menghilang dan terlupakan. Padahal sosoknya dulu sempat menorehkan prestasi menjadi pemain terbaik.
Akui Timnas Indonesia Disorot Media Mesir saat Tampil Dikualifikasi Piala Dunia 2026, Anggota DPR RI Ini Justru Kecewa

Akui Timnas Indonesia Disorot Media Mesir saat Tampil Dikualifikasi Piala Dunia 2026, Anggota DPR RI Ini Justru Kecewa

Timnas Indonesia baru saja mendapat angin segar usai proses naturalisasi Kevin Diks disetujui oleh DPR RI.
Selengkapnya
Viral