Dari jumlah tersebut, sebanyak 105 orang diantaranya hadir secara fisik sementara 232 anggota DPR RI hadir secara daring.
Rapat paripurna pada hari Kamis (7/7/2022) sekaligus menjadi rapat paripurna penutup Masa Sidang V 2021-2022. Selanjutnya, anggota DPR menjalani masa reses hingga 15 Agustus 2022.
Menanggapi tentang pengesahan RUU Pemasyarakatan menjadi UU, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Mahakuasa bahwa wakil rakyat menyetujui pengesahan RUU Pemasyarakatan menjadi indang-undang.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR, khususnya Komisi III DPR, atas segala dedikasi toleransi kerja keras pemikiran perhatian dan kerja samanya dalam menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang ini," kata Yasonna. (ree)
Load more