Jakarta - Bareskrim Mabes Polri akan segera bergerak menyelidiki dugaan kasus penyelewengan dana umat dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hal itu merupakan buntut dari adanya aduan masyarakat.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan pihaknya akan mengusut kasus tersebut karena ada analisis PPATK.
"Jadi, hasil analisis intelijen dari PPATK, laporan masyarakat dan temuan Polri di lapangan menjadi dasar penyidik melakukan penyelidikan dugaan perkara ACT," ujar Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2022).
Dia menilai Aksi Cepat Tanggap perlu transparan terkait aliran dana yang diduga diselewengkan tersebut.
"Itu menjadi dasar kuat penyelidikan," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut ACT pernah dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan keterangan palsu.
Load more