LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly: UU Pemasyarakatan untuk Perkuat Sistem
Sumber :
  • antara

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly: RUU Pemasyarakatan untuk Perkuat Sistem

Menkumham, Yasonna H. Laoly menegaskan bahwa pengesahan RUU Pemasyarakatan menjadi undang-undang adalah untuk memperkuat sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Kamis, 7 Juli 2022 - 15:40 WIB

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menegaskan pengesahan RUU Pemasyarakatan menjadi undang-undang untuk memperkuat sistem pemasyarakatan di Indonesia.

"Undang-undang ini diharapkan dapat memperkuat terwujudnya dan terlaksananya keadilan restoratif yang dianut dalam sistem peradilan pidana anak serta pembaruan hukum pidana nasional," kata Menkumham Yasonna H. Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Atas hal tersebut, kata Yasonna, pemasyarakatan tidak lagi hanya pada tahap akhir sistem peradilan pidana, namun sudaj bekerja sejak dimulainya proses peradilan pidana.

Guru Besar Ilmu Kriminologi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian itu mengatakn pemasyarakatan adalah salah satu bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari sistem peradilan pidana terpadu.

Baca Juga :

Sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system) menyelenggarakan penegakan hukum dibidang perlakuan terhadap tahanan dan warga binaan dalam tahap praadjudikasi, adjudikasi dan pasca adjudikasi.

Penyelenggaraan pemasyarajatan sebagai bagian dari sistem peradlan pidana terpadu didasarkan sistem pemasyarakatan yang merupakan suatu tatanan mengenai arah dan batas serta metode pelaksanaan fungsi pemasyarakatan secara terpadu.

"Baik itu antara petugas pemasyarakatan, tahanan, anak, warga binaan, dan masyarakat," ujar Menkumham.

Yasonna melanjutkan bahwa perlakukan terhadap tahanan, anak dan warga binaan dilaksanakan melalui fungsi pemasyarakatan yang meliputi pelayanan, pembinaan, bimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan dan pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan pelindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.

Hal tersebut sesuai dengan konvensi menentang dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia.

"Konvensi tersebut juga telah diratifikasi oleh Indonesia dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998," ujar dia.

DPR RI sebelumnya menyesahkan RUU Pemasyarakatan menjadi undang-undang saat pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna. (ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pasutri di Kudus Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Rumah yang Terkunci

Pasutri di Kudus Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Rumah yang Terkunci

Warga desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, digemparkan dengan peristiwa sepasang suami istri ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Senin siang (23/12/24).
Burung Memang Bikin Candu, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Jangan Sekali-kali Lakukan ini: Mending Pelihara...

Burung Memang Bikin Candu, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Jangan Sekali-kali Lakukan ini: Mending Pelihara...

Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan pembahasan burung agar manusia tidak melakukan hal ini guna menghindari penyiksaan terhadap hewan di dalam rumah.
Mensos Targetkan 50 Ribu Keluarga di Jateng Lulus Progam Keluarga Harapan

Mensos Targetkan 50 Ribu Keluarga di Jateng Lulus Progam Keluarga Harapan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menargetkan 50 ribu keluarga di Jawa Tengah lulus dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan beralih ke program pemberdayaan.
Fraksi Partai NasDem Kritisi Proses Penetapan Dekot Terpilih oleh DPRD Jakarta

Fraksi Partai NasDem Kritisi Proses Penetapan Dekot Terpilih oleh DPRD Jakarta

Anggota DPRD Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Fraksi Partai NasDem, Ongen Sangaji mengkritisi proses penetapan Dewan Kota (Dekor) terpilih periode 2024-2029.
Filipina Kubur Mimpi Skuad Garuda di Piala AFF, Timnas Indonesia Disebut Memang Tak Pantas ke Semifinal

Filipina Kubur Mimpi Skuad Garuda di Piala AFF, Timnas Indonesia Disebut Memang Tak Pantas ke Semifinal

Filipina mengubur mimpi skuad Garuda muda yang ingin lolos ke semifinal Piala AFF 2024 ke-11 kalinya. Timnas Indonesia disebut memang tak layak ke semifinal.
Viral Video Lawas Gisel Pakai Baju Terbuka saat Bertamu ke Rumah Jessica Iskandar Padahal Ada Suami Jedar, Netizen: Kayak Pakai...

Viral Video Lawas Gisel Pakai Baju Terbuka saat Bertamu ke Rumah Jessica Iskandar Padahal Ada Suami Jedar, Netizen: Kayak Pakai...

Viral video lawas Gisel pakai baju terbuka saat bertamu ke rumah Jessica Iskandar, padahal ada suami Jedar. Netizen: kayak pakai...
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Timnas Indonesia harus menerima kabar buruk dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, lantaran proses naturalisasi dua pemain diperkirakan akan telat karena satu hal.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Selengkapnya
Viral