Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan izin pengumpulan donasi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) harus dicabut jika terindikasi mendukung terorisme.
Pasalnya, lembaga filantropi itu terlibat kasus dugaan penyelewengan uang donasi publik. ACT juga diduga mengirimkan sejumlah uang kepada seseorang yang diduga berhubungan dengan anggota teroris Al Qaeda.
"Jika memang dana kemanusiaan diselewengkan untuk kepentingan diluar kemanusiaan atau bahkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan terorisme, ACT harus dicabut ijinnya!" kata Yaqut melalui akun Twitter-nya @YaqutCQoumas, dikutip tvonenews, Kamis (7/7/2022).
Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan dari karyawan
ACT menemukan transaksi keuangan dari karyawan kepada seseorang diduga terafiliasi organisasi teroris Al Qaeda.
"Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu, ada yang terkait dengan pihak yang ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi, yang bersangkutan pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda, penerimanya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Ivan menyebut pihaknya masih mendalami apakah aliran dana tersebut disengaja atau hanya kebetulan.
"Ini masih dalam kajian lanjut apa ini ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," ujarnya.
Load more