"Tadi yang kami amankan sekitar 60 orang dan di dalam itu masih ada beberapa yang kita periksa, kita pilah-pilah," ujar Dirmanto.
Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Santriwati
Kasus yang diduga melibatkan MSAT atau bernama lengkap Mochamad Subchi Azal Tsani (42) itu terjadi pada 2017.
Ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati di Pesantren Majma´al Bahrain Shiddiqiyah. Sejak mendapat panggilan kepolisian untuk pemeriksaan sejak tahun 2020, Subchi selalu mangkir.
Ayahnya kiai dan pendiri Pondok Pesantren (PonPes) bernama K.H Muhammad Mukhtar Mukhti berusaha membebaskan anaknya dari jerat hukum dengan mengujarkan provokasi bahwa tuduhan kasus pelecehan seksual tersebut adalah bentuk fitnah dan penodaan terhadap PonPes Shiddiqiyah.
"Bismillahirrahmanirrahim, Allahu akbar untuk keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah keluarga ini, kembali lah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini. Semuanya itu adalah fitnah, Allahu Akbar!¨ kata seorang kiai bernama K.H Muhammad Mukhtar Mukhti di depan ribuan santri PonPes.
Load more