Jombang, Jawa Timur - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur hingga kini masih menyisir area Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mencari tersangka pencabulan santriwati, MSAT atau Mochamad Subchi Azal Tsani, anak K.H Muhammad Mukhtar Mukthi pengasuh pesantren itu.
Pihaknya menegaskan upaya penggeledahan area pesantren seluas 5 hektare itu dilakukan untuk menemukan MSAT, 42 tahun, yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Penjemputan paksa ini merupakan upaya memastikan perkara pidana yang menjerat tersangka MSAT tetap berlanjut.
"Ini langkah terakhir polisi untuk menyerahkan ke pengadilan. Kita ketahui yang bersangkutan belum tentu salah, belum tentu benar juga. Nanti ditentukan di pengadilan, jadi mohon doanya mudah-mudahan hari ini Polda Jatim bisa menangkap yang bersangkutan," kata dia.
Ponpes Shiddiqiyyah Jombang (tvOne)
Ia juga mengatakan Polda Jatim sudah cukup lama menangani kasus tersebut. Polisi juga sudah melakukan pendekatan humanis agar tersangka mematuhi hukum.
"Polda Jatim sudah cukup lama tangani kasus ini secara humanis, kami sudah ingatkan, juga beri masukan ke keluarga, pengacara, namun yang bersangkutan bersikukuh belum mau untuk hadir di polda. Kami terbitkan DPO hari ini upaya paksa ditangkap," kata dia.
Dalam video yang beredar, ayah tersangka, K.H Muhammad Mukhtar Mukthi di hadapan polisi berjanji menyerahkan MSAT ke Polda Jatim, Kamis (7/7/2022) sore ini.
Namun karena tak kunjung diserahkan, maka Kepolisian Daerah Jawa Timur memutuskan untuk menjemput paksa MSAT.
Upaya penjemputan paksa terhadap MSAT itu pun berlangsung dramatis karena ada banyak simpatisan dan santri yang melawan hingga menyebabkan bentrokan antara keduanya. Bahkan, seorang personel Brimob terluka dalam bentrokan itu.
Puluhan Orang Diamankan Karena Mencoba Menghalangi Penangkapan MSAT (sumber: tim tvOne)
Puluhan orang akhirnya diamankan oleh polisi karena dianggap menghalang-halangi dalam pencarian tersangka.
"Tadi yang kami amankan sekitar 60 orang dan di dalam itu masih ada beberapa yang kita periksa, kita pilah-pilah," ujar Dirmanto.
Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Santriwati
Kasus yang diduga melibatkan MSAT atau bernama lengkap Mochamad Subchi Azal Tsani (42) itu terjadi pada 2017.
Ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati di Pesantren Majma´al Bahrain Shiddiqiyah. Sejak mendapat panggilan kepolisian untuk pemeriksaan sejak tahun 2020, Subchi selalu mangkir.
Ayahnya kiai dan pendiri Pondok Pesantren (PonPes) bernama K.H Muhammad Mukhtar Mukhti berusaha membebaskan anaknya dari jerat hukum dengan mengujarkan provokasi bahwa tuduhan kasus pelecehan seksual tersebut adalah bentuk fitnah dan penodaan terhadap PonPes Shiddiqiyah.
"Bismillahirrahmanirrahim, Allahu akbar untuk keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah keluarga ini, kembali lah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini. Semuanya itu adalah fitnah, Allahu Akbar!¨ kata seorang kiai bernama K.H Muhammad Mukhtar Mukhti di depan ribuan santri PonPes.
Potret Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT)
Diketahui, MSAT bertugas sebagai pengurus di PonPes Shiddiqiyah. Tak hanya itu, ia juga berperan sebagai guru di Pesantren yang berada di Kabupaten Jombang, tersebut.
Tak hanya itu, selama ini MSAT juga dikenal sebagai pengusaha rokok jenama ST.
Ia juga cukup disegani oleh para pengikut ayahnya. Ribuan santri PonPes tersebut tampak menurut dengan seruan yang mengandung ujaran kebencian demi mengalihkan isu pelecehan seksual yang dilakukan para petinggi PonPes Shiddiqiyah.
Load more