LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gedung DPR RI
Sumber :
  • tim tvonenews/Julio Trisaputra

Naskah Draft RUU KUHP Masih Dirahasiakan, Eksistensi Pasal Penghinaan Presiden dan Lembaga Negara Apakah Masih Ada?

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pertahankan pasal penghinaan terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Kamis, 7 Juli 2022 - 17:41 WIB

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertahankan pasal tentang penghinaan terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). 

Berdasarkan penelusuran tvonenews, hingga saat ini draft RKUHP masih dirahasiakan publik. Salah satu staff Komisi III menyebut draft belum dijinkan beredar ke publik oleh Pimpinan.

"Mohon maaf dari Komisi belum bisa disebar, arahan pimpinan," ujar sumber yang tidak mau disebutkan, Kamis (07/07/2022).

Dalam pasal 351 ayat 1, menegaskan setiap orang yang menghina DPR, Kepolisian RI (Polri), Kejaksaan, Pemerintah Daerah (Pemda), dan DPR Daerah (DPRD), terancam hukuman penjara 1 tahun 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori II.

Baca Juga :

Kemudian, hukuman penjara tersebut bertambah paling lama 3 tahun jika menimbulkan kerusuhan di masyarakat. 

"Dalam hal Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) 
mengakibatkan kerusuhan dalam masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III," demikian bunyi Pasal 351 Ayat 2.

Sementara, bagi orang yang menyebarkan penghinaan yang dilakukan maka terancam pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda paling banyak kategori III. 

"Setiap Orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar atau memperdengarkan rekaman, atau menyebarluaskan melalui sarana teknologi informasi yang berisi penghinaan terhadap kekuasaan umum atau lembaga negara, dengan  maksud agar isi penghinaan tersebut diketahui atau lebih diketahui oleh umum dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III," demikian bunyi Pasal 352 Ayat 1.

Ketentuan tersebut dibuat dengan tujuan  agar kekuasaan umum atau  lembaga negara dihormati oleh masyarakat.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pasal yang mengancam kebebasan publik dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan segera dibahas. 14 isu krusial yang  yang salah satunya ditengarai dapat mengancam kebebasan pers.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies kadir mengaku akan membahas bersama pemerintah akan mendiskusikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia salah satunya ditengarai dapat mengancam kebebasan pers.

“Kalau KUHP masih ada diskusi-diskusi terkait dengan 14 isu krusial, hanya itu saja. Kita tidak masuk ke batang tubuh tapi kita akan mendiskusikan itu," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir pada Awak media, di Jakarta, Rabu, (6/7/2022).

Adies mengungkap alasan diadakannya pembahasan ulang di masa sidang berikutnya agar nantinya masyarakat dapat mengerti  mengenai penjelasan dari masing-masing pasal.

"Salah satu contohnya seperti penjelasan pasal penghinaan presiden itu nantinya yang akan dijelaskan berkaitan dengan bentuk dari pasal tersebut serta penjelasan pasal lainnya,"imbuhnya.

Lebih lanjut dia juga mengklaim bahwa rancangan undang-undang ini tidak ada yang akan merugikan masyarakat karena telah disesuaikan dengan kondisi masyarakat modern Indonesia saat ini.

"Kita masih diskusikan RUU KUHP ini, nanti kita baca dulu dan pada masa sidang berikutnya tentu Komisi III akan banyak melakukan rapat-rapat dengan Kemenkumham terkait dengan RUU KUHP,” pungkas Adies. (syf/ppk)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lirik Lagu Puisi Kota - Maudy Ayunda dan Iwan Fals, Kolaborasi Unik Beda Generasi yang Lagunya Punya Makna Mendalam soal...

Lirik Lagu Puisi Kota - Maudy Ayunda dan Iwan Fals, Kolaborasi Unik Beda Generasi yang Lagunya Punya Makna Mendalam soal...

Pada 25 November 2024, Maudy merilis lagu kolaborasinya dengan Iwan Fals berjudul "Puisi Kota". Sajikan harmonis suara memikat, berikut lirik lagu "Puisi Kota".
Tanpa Basa-basi, Pemain Bali United Ini Bertekad Bawa Timnas Indonesia Rebut Gelar Juara Piala AFF 2024

Tanpa Basa-basi, Pemain Bali United Ini Bertekad Bawa Timnas Indonesia Rebut Gelar Juara Piala AFF 2024

Bek Bali United, Kadek Arel menegaskan bahwa dirinya bertekad membawa Timnas Indonesia merebut gelar juara Piala AFF 2024.
Di Tengah Proses Cerai dengan Baim Wong, Paula Verhoeven Curhat ke Ustaz Hanan Attaki: Harus Bertahan…

Di Tengah Proses Cerai dengan Baim Wong, Paula Verhoeven Curhat ke Ustaz Hanan Attaki: Harus Bertahan…

Paula Verhoeven lebih religius ditengah kabar perceraiannya dengan Baim Wong. Ia bahkan sempat mengungkap kegundahannya kepada Ustaz Hanan Attaki. Seperti apa?
Mulai Sekarang Rutin Minum Cairan Khusus ini Setiap Mau Shalat, dr Zaidul Akbar Bilang Manfaatnya Luar Biasa untuk Tubuh

Mulai Sekarang Rutin Minum Cairan Khusus ini Setiap Mau Shalat, dr Zaidul Akbar Bilang Manfaatnya Luar Biasa untuk Tubuh

Ahli kesehatan dan pendakwah, dr Zaidul Akbar mengatakan bahwa jika rutin mengonsumsi cairan ini sebelum shalat, manfaatnya untuk tubuh sangat luar biasa.
Shin Tae-yong Blak-blakan Sebut Alasan Pilih Bali Alih-alih Jakarta sebagai Tempat TC Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Lapangannya Sangat Baik

Shin Tae-yong Blak-blakan Sebut Alasan Pilih Bali Alih-alih Jakarta sebagai Tempat TC Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Lapangannya Sangat Baik

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, secara blak-blakan mengungkapkan alasan memilih Bali alih-alih Jakarta sebagai tempat pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia.
Hari Kedua TC di Bali Jelang Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Fokus Tingkatkan Fisik Pemain Timnas Indonesia

Hari Kedua TC di Bali Jelang Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Fokus Tingkatkan Fisik Pemain Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong kembali pimpin pemusatan latihan hari ke-2 skuad Garuda di Bali jelang tampil di Piala AFF 2024.
Trending
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) memberikan respons usai Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia di ranking FIFA edisi November 2024.
Selengkapnya
Viral