LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kuasa Hukum Khoirul dan Pengasuh Yayasan Istana Yatim Riyadhul Jannah Ustaz Ahmad Riyadh
Sumber :
  • tim tvOne

Cerita 'Horor' Megawati Soal Kekerasan Seksual dan Pencabulan Santriwati di Istana Yatim, Pihak Yayasan Buka Suara

Laporan tindak kekerasan seksual terhadap salah seorang korban santriwati di Yayasan Istana Yatim disampaikan kuasa hukum korban, Megawati, ke Polda Metro Jaya.

Jumat, 8 Juli 2022 - 04:03 WIB

Jakarta, tvOne

Laporan tindak kekerasan seksual hingga pencabulan terhadap salah seorang korban santriwati anak di yayasan Istana Yatim Depok disampaikan oleh kuasa hukum korban, Megawati, ke Polda Metro Jaya.

Megawati, selaku kuasa hukum salah satu wali santriwati juga menyampaikan, bahwa korban kekerasan seksual terjadi di lingkungan Yayasan Istana Yatim Ponpes Riyadhul Jannah, Depok mencapai 11 santriwati.

Menurut penuturan Megawati, tindakan pencabulan ini dilakukan para pelaku di lingkungan pondok pesantren. Seperti di toilet dan kamar kosong.

Megawati menceritakan, modusnya, para korban diajak masuk ke satu ruangan dan di sanalah terjadi kekerasan seksual. Korban pun tidak dijanjikan apapun oleh pelaku, hanya saja diancam untuk tidak memberitahu ke orang tuanya.

"Setiap malam mereka datang ke kamar itu dan dibekap terus dilakukan itu (pelecehan), ada yang di kamar mandi dan ada yang di ruangan kosong. Korban tidak dijanjikan apa-apa, saya mendengar dari korban, hanya begitu saja (disuruh masuk ke ruangan)," jelasnya.

Baca Juga :

Bahkan satu hari sebelum pulang ke rumah, ada beberapa korban yang sempat dirudapaksa oleh empat orang yang dipanggil ustaz dan satu lelaki lainnya kakak kelas.

"Dan jadi setiap malam mereka datang ke kamar itu dan dibekap terus dilakukan itu (pelecehan), ada yang di kamar mandi dan ada yang di ruangan kosong," tambahnya.

Kasus ini sendiri, lanjut Megawati, sempat dilaporkan ke pihak pondok pesantren. Namun ketika itu korban justru mendapatkan ancaman.

"Ancaman dibilang bahwa 'jangan kasih tahu sama ibu kamu ya. Kasian nanti ibu kamu malah kepikiran'. Jadi dari ancaman itu anak-anak tidak berani lapor ke orangtuanya," ungkapnya.


Pihak Yayasan Buka Suara 
Sementara itu dari keterangan salah seorang pengasuh Yayasan Istana Yatim, Ustaz Ahmad Riyadh, dirinya mengaku kaget dengan pemberitaan laporan dugaan kekerasan seksual sebagaimana dilaporkan.

Dari keterangan Ustaz Riyadh, ia telah menempatkan sejumlah pengurus untuk memantau aktivitas yang terjadi di asrama. Ditambah sejumlah ruangan utama di area Yayasan yang dilengkapi dengan CCTV. Ia juga mengaku belum pernah menerima laporan sebelumnya terkait dengan peristiwa 'horor' yang dilaporkan. 

"Belum pernah, saya sama sekali belum pernah menerima laporan ada santri saya yang mengalami kekerasan. Apalagi dengan nama-nama korban yang saya tahu kondisinya biasa saja, ceria, tidak terlihat ada tanda-tanda dari korban yang mengalami kekerasan seksual," jelas Riyadh.

Selain itu, ia mengatakan ketiga ustaz yang ditetapkan sebagai tersangka sudah tidak mengajar di yayasan tersebut sejak 2021. Ketiga ustaz tersebut sempat menjadi guru honorer di sana.

"Pertama, inisial I, kami ingin menyampaikan bahwasanya inisial I adalah guru honorer yang telah tinggal di luar asrama mulai tanggal 7 Januari 2021," ujar Riyadh kepada wartawan.

Kemudian, ustaz lainnya berinisial R juga telah meninggalkan yayasan pondok pesantren yang dipimpinnya pada 6 Desember 2021. Terakhir, ustaz berinisial D, yang juga guru honorer, telah keluar sejak 26 April 2021.

"Sementara ada satu santri kakak kelas yang berinisial P yang menjadi terlapor dalam pelaporan kasus tersebut," kata Riyadh.

Dalam kesempatan yang sama, tim kuasa hukum Yayasan Istana Yatim Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Khoerul, secara khusus melakukan pendampingan terhadap Ustaz Riyadh selaku pemimpin yayasan. Dia berharap kasus dugaan pencabulan tersebut dapat terang benderang.

"Pendampingan saya tidak ada kaitannya dengan pihak terlapor apabila para penyidik Polda menemukan unsur dugaan tindak pidana dan telah memenuhi alat bukti dari pihak terlapor menjadi tersangka atau ditahan itu sudah kewenangan Polda Metro Jaya," jelas Khoerul.

Khoirul juga berharap agar proses hukum yang tengah dilakukan pihak Polda Metro Jaya dapat diungkap dengan terang benderang. Sehingga tidak memunculkan kerancuan. 

"Jadi di sini hadirnya kami untuk lakukan pendampingan supaya kasus yang diduga terjadi di yayasan ponpes yang beliau asuh terang benderang, apa memang terbukti ada tindak pidana itu atau tidak. Jadi jangan sampai perkara ini jadi rancu. Perkara ini memang berat. Karena gini, orang-orang yang terlapor di situ dahulunya memang ada di situ, tapi sesuai penjelasan ustaz sudah tidak lagi di sini. Maka kami tegaskan seluruh rangkaian proses di Polda kami sangat mendukung dan apa pun itu alat bukti dibutuhkan, maka kami siap," ungkapnya.

Sebelumnya, Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3084/IV/2022/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Juni 2022.

Kuasa hukum korban, Megawati menyebut empat dari lima terduga pelaku merupakan ustaz.

"Pelaku ada lima orang dari pondok pesantren itu. Empat ustaz dan satu kakak kelas mereka yang di bawah umur," kata Megawati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Megawati juga menyebut korban perlakuan bejat terduga pelaku berjumlah 11 santriwati. Seluruhnya berstatus di bawah umur. "Tapi sekarang yang diperiksa baru tiga orang," kata dia. (umm/rfy)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, bukan peristiwa biasa
Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Kemenangan atas Borneo FC 1-0 membuat Persib Bandung menjaadi satu-satunya tim yang belum terkalahkan sampai pekan ke-11 Liga 1.
Menakutkan! Kasus Polisi Tembak Polisi Terus Berulang, ISESS Singgung Peraturan Penggunaan Senjata Api

Menakutkan! Kasus Polisi Tembak Polisi Terus Berulang, ISESS Singgung Peraturan Penggunaan Senjata Api

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyoroti kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres.
Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Disinyalir, 28.840 hektare potensial lahan tambang yang diincar oknum penambang ilegal. Penangkapan pelaku tambang ilegal jadi dugaan sebab polisi tembak polisi
Di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi Tewaskan AKP Ulil Ryanto, Polri Didesak Serius Usut Tambang Ilegal di Sumatera Barat

Di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi Tewaskan AKP Ulil Ryanto, Polri Didesak Serius Usut Tambang Ilegal di Sumatera Barat

Akademisi Universitas Indonesia (UI), Surya Nita menyoroti kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan yang diduga masalah tambang ilegal...
Jika Tak Sanggup Tahajud, Kata Ustaz Khalid Basalamah Setidaknya Amalkan Zikir Ini Saat Bangun Malam

Jika Tak Sanggup Tahajud, Kata Ustaz Khalid Basalamah Setidaknya Amalkan Zikir Ini Saat Bangun Malam

Ustaz Khalid Basalamah bagikan amalan zikir yang baik jika dilakukan oleh seorang Muslim ketika ia bangun malam tapi tak sanggup untuk dirikan shalat tahajud.
Trending
Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United saat dikalahkan Middlesbrough dengan skor telak 2-6, Sabtu (23/11).
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Buya Yahya menjelaskan pandangan dalam ajaran Islam tentang tidak memilih alias Golongan Putih atau golput saat momen pemilihan seperti pilkada saat ini.
Sebenarnya Bunuh Cicak atau Tokek di Rumah dalam Islam Sunnah atau Wajib? Buya Yahya Tegaskan Anjuran Ulama Sebaiknya ....

Sebenarnya Bunuh Cicak atau Tokek di Rumah dalam Islam Sunnah atau Wajib? Buya Yahya Tegaskan Anjuran Ulama Sebaiknya ....

Sebab hal ini masih jadi perdebatan, ada yang sebut sunnah/ wajib. Dalam ceramah Buya Yahya, binatang cicak di Rumah umat muslim masih bingung mau bunuh atau...
Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Disinyalir, 28.840 hektare potensial lahan tambang yang diincar oknum penambang ilegal. Penangkapan pelaku tambang ilegal jadi dugaan sebab polisi tembak polisi
Di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi Tewaskan AKP Ulil Ryanto, Polri Didesak Serius Usut Tambang Ilegal di Sumatera Barat

Di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi Tewaskan AKP Ulil Ryanto, Polri Didesak Serius Usut Tambang Ilegal di Sumatera Barat

Akademisi Universitas Indonesia (UI), Surya Nita menyoroti kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan yang diduga masalah tambang ilegal...
Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Sebab umum dipahami bacaan surat pendek saat shalat diperbolehkan. Lantas, bolehkah hanya membaca Qulhu atau Al Ikhlas?. berikut penjelasannya Ustaz Adi Hidayat
Selengkapnya
Viral