LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT alias Mas Bechi (42) tersangka kasus pencabulan (baju kuning) Sumber:
Sumber :
  • Viva

Kasus Pencabulan Santriwati, Sidang Anak Kiai Jombang Dipindahkan ke Surabaya Demi Keamanan

Sidang kasus Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT alias Mas Bechi (42), putra kiai ternama yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Siddiqiyyah, Ploso, Jombang dipindahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Jumat, 8 Juli 2022 - 13:57 WIB

Sidoarjo, Jawa Timur - Sidang kasus Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT alias Mas Bechi (42), putra kiai ternama yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Siddiqiyyah, Ploso, Jombang dipindahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Tengku Firdaus mengatakan, alasan persidangan dipindahkan dari Jombang ke Surabaya terkait dengan keamanan.

"Berdasarkan pertimbangan kami Forkopimda Jombang, Kapolres, Kajari melalui Ketua Pengadilan Negeri Jombang mengusulkan pada Mahkamah Agung untuk pemindahan tempat persidangan dengan berbagai macam alasan," kata Tengku kepada wartawan di Rutan Klas I Medaeng, Sidoarjo, Surabaya, Jatim, Jumat (8/7/2022).

Ia menegaskan, usulan pemindahan itu telah disetujui oleh Ketua Mahkamah Agung RI dengan putusan Nomor 170/KMA/SK/V-2022 tertanggal 31 Mei 2002 tentang penunjukan Pengadilan Negeri Surabaya untuk memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama terdakwa Moch Subchi Azal Tsani.

Baca Juga :

"Jadi alasan pemindahan di Pengadilan Surabaya berdasarkan keputusan oleh surat yang dibuat ketua Mahkamah Agung," ujar Tengku.

Sebagai informasi, Bechi terancam hukuman 12 tahun penjara dari kasus pencabulan santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Polda Jatim menyebutkan, ada lima orang telah melaporkan sebagai korban pelecehan seksual oleh Bechi.

"Tersangka didakwa Pasal 285 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara, atau Pasal 289 KUHP Jo Pasal 65 dengan ancaman 9 tahun penjara, atau Pasal 294 ayat Jo 2 Pasal 65 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tegas Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jatim Sofyan Selle.

Bechi adalah anak dari KH Muhammad Mukhtar Mukthi selaku petinggi sekaligus pemilik Ponpes tersebut. (syf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pesan-Pesan Terakhir AKP Ulil Ryanto Kepada Ibunda Sebelum Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Ungkap Ingin Keluar Kepolisian

Pesan-Pesan Terakhir AKP Ulil Ryanto Kepada Ibunda Sebelum Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Ungkap Ingin Keluar Kepolisian

Terungkap pesan-pesan terakhir AKP Ulil Ryanto kepada sang ibu sebelum meninggal dunia jadi korban polisi tembak polisi. Ternyata, ia sempat ingin keluar polisi
Bukan Marselino Ferdinan, Pengamat Bola Asal Jepang Ini Tertarik dengan Permainan Salah Satu Pemain Timnas Indonesia di Laga Kontra Arab Saudi

Bukan Marselino Ferdinan, Pengamat Bola Asal Jepang Ini Tertarik dengan Permainan Salah Satu Pemain Timnas Indonesia di Laga Kontra Arab Saudi

Pengamat sepak bola Jepang mengaku tertarik dengan permainan salah satu pemain Timnas Indonesia di pertandingan melawan Arab Saudi, bukan Marselino Ferdinan.
Survei PolMark Indonesia di Pilkada Kota Bekasi: Elektabilitas Heri-Sholihin 41,4 Persen, Uu-Nurul 16,4 Persen, dan Tri-Harris 30,9 Persen

Survei PolMark Indonesia di Pilkada Kota Bekasi: Elektabilitas Heri-Sholihin 41,4 Persen, Uu-Nurul 16,4 Persen, dan Tri-Harris 30,9 Persen

Survei elektabilitas Pilkada Kota Bekasi oleh Lembaga Survei PolMark Indonesia menghasilkan pasangan Heri-Sholihin mengungguli dua pasangan lainnya.
Suka Sendirian di Belakang Shaf Shalat Berjamaah Memangnya Boleh? Justru Buya Yahya Bilang kalau Jadi Makmum...

Suka Sendirian di Belakang Shaf Shalat Berjamaah Memangnya Boleh? Justru Buya Yahya Bilang kalau Jadi Makmum...

Buya Yahya tiba-tiba menyoroti makmum yang suka tidak gabung shaf dalam shalat berjamaah dan lebih suka menyendiri atau tertinggal. Begini penjelasan hukumnya.
Di Depan Media Italia, Erick Thohir Akhirnya Bicara Jujur Soal Kelanjutan Naturalisasi Emil Audero ke Timnas Indonesia: Sebenarnya...

Di Depan Media Italia, Erick Thohir Akhirnya Bicara Jujur Soal Kelanjutan Naturalisasi Emil Audero ke Timnas Indonesia: Sebenarnya...

Erick Thohir selaku Ketua Umum PSSI mengungkapkan bagaimana kelanjutan naturalisasi penjaga gawang Emil Audero ke Timnas Indonesia di hadapan media Italia.
Jokowi dan SBY Dipastikan Tak Hadiri Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono, Riza Patria Ungkap Alasannya

Jokowi dan SBY Dipastikan Tak Hadiri Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono, Riza Patria Ungkap Alasannya

Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Ahmad Riza Patria mengatakan Presiden Jokowi dan Susilo Bambang Yudhoyono dipastikan tidak hadir dalam kampanye akbar
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Selengkapnya
Viral