Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus ) Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) Indonesia hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap mantan presiden lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Ahyudin juga mengatakan bahwa pemeriksaan masih berlanjut usai Salat Jumat.
"Pemeriksaan masih lama, jeda (salat Jumat)," katanya.
Mantan Presiden ACT, Ahyudin
Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari ini, Jumat (8/7/2022), Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memanggil presiden dan mantan presiden lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk diminta klarifikasi terkait kasus pengelolaan dana di tumbuh lembaga tersebut.
Load more