LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Paripurna ke-12 DPD RI melaporkan hasil pelaksanaan tugas pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022.
Sumber :
  • Sumber: DPD RI.

DPD RI Sahkan Beberapa Keputusan di Sidang Paripurna Ke-12

Sidang Paripurna ke-12 dengan tiga agenda pokok yaitu Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu, Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan, dan Pengesahan Keputusan DPD RI.

Jumat, 8 Juli 2022 - 18:09 WIB

Jakarta - Sidang Paripurna ke-12 DPD RI melaporkan hasil pelaksanaan tugas pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022.

Sidang Paripurna ke-12 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan B Najamudin dengan tiga agenda pokok yaitu Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW), Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan, dan Pengesahan Keputusan DPD RI.

Mengawali sidang, Pimpinan DPD RI melaksanakan pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Bangka Belitung Herry Erfian menggantikan Anggota DPD RI dari Bangka Belitung (alm) Hudarni Rani.

"Selamat datang dan selamat bergabung di DPD RI, kami berharap lebih memperkuat perjuangan membangun daerah dan aspirasi dari masyarakat khususnya Provinsi Bangka Belitung," ucap Nono Sampono, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (8/7/22).

Baca Juga :

Selanjutnya, Ketua PPUU DPD RI Badikenita Sitepu melaporkan perkembangan RUU tentang Pemerintahan Digital. Materi muatan RUU tersebut bertujuan memenuhi penyelenggaraan pemerintahan yang dapat mengadopsi perkembangan teknologi dan digitalisasi. Menurut PPUU DPD RI, regulasi tersebut diperlukan karena saat ini belum ada regulasi setingkat Undang-undang yang mencakup digitalisasi di dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“PPUU telah mengefektifkan beberapa kegiatan untuk memperoleh pengayaan materi RUU tentang Pemerintahan Digital sebagai inisiatif DPD RI, utamanya adalah adanya transformasi digital," tukas Senator dari Sumatera Utara tersebut.

Setelah itu, Komite I DPD RI menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan tugas yaitu hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, Pandangan DPD RI terhadap lima RUU tentang Provinsi yaitu RUU tentang Provinsi Sumatera Barat, RUU tentang Provinsi Jambi, RUU tentang Provinsi Riau, RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat dan RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Pandangan DPD RI terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

"DPD RI menggarisbawahi bahwa kehadiran UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Papua Pegunungan adalah untuk melindungi dan menjunjung harkat martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar Orang Asli Papua, agar tidak termarginalkan, baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial budaya," ungkap Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.

Sementara itu, Pelaksanaan tugas Komite II Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022 ini adalah menyusun RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Pada masa reses nanti Komite II akan melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," tukas  Yorrys Raweyai.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni melaporkan hasil Pengawasan DPD RI atas pelaksanaan UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

"Pada masa reses Komite III akan melakukan inventarisasi materi terhadap Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya," ujar Senator DKI Jakarta tersebut.

Pada sidang itu, Komite IV melaporkan mengenai RUU Inisiatif tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, Pertimbangan DPD RI terhadap Calon Anggota BPK RI, Pertimbangan DPD RI terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal dalam RUU APBN Tahun 2023, dan Pertimbangan DPD RI terhadap Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021.

"Masa reses ini, Komite IV akan melaksanakan pengawasan UU dan program prioritas nasional di daerah, Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 6 tahun 2021 tentang APBN 2022 tentang APBN Tahun 2022 serta Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan," ungkap Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto.

Selanjutnya pada sidang paripurna ke-12 tersebut alat kelengkapan lainnya yang mengambil keputusan adalah BAP DPD RI, BULD DPD RI, Panita Musyawarah (Panmus), Pansus PCR dan Pansus Cipta Kerja. Sementara alat kelengkapan yang tidak mengambil keputusan adalah PURT, BK, BKSP dan Pansus BLBI.

“Pimpinan DPD RI mengharapkan seluruh anggota dapat memaksimalkan waktu dan kegiatan reses guna menyerap dan menghimpun seluruh aspirasi masyarakat dan daerah, serta melaporkan pada Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022 pada tanggal 15 Agustus 2022 nanti," pungkas Nono Sampono.(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mulai Malam Nanti Tolong Tahajud di Waktu Ini, Seketika Rezeki Mengalir dan Karir Membaik, Kata Ustaz Adi Hidayat Sarana Curhat Terbaik

Mulai Malam Nanti Tolong Tahajud di Waktu Ini, Seketika Rezeki Mengalir dan Karir Membaik, Kata Ustaz Adi Hidayat Sarana Curhat Terbaik

Hidup di Dunia beragam masalah umum dihadapi setiap manusia, terutama soal rezeki, karir atau pekerjaan. Lalu, kapan tahajud dikerjakan? simak Ustaz Adi Hidayat
Curhatan Mees Hilgers Alami Cedera Serius sampai Harus Andalkan Obat, Netizen Beri Saran Tak Terduga

Curhatan Mees Hilgers Alami Cedera Serius sampai Harus Andalkan Obat, Netizen Beri Saran Tak Terduga

Kabar kesehatan Mees Hilgers beberapa waktu ini disorot. Pasalnya, Hilgers mengaku mengalami cedera sampai harus mengonsumsi obat, netizen ikut memberi komentar
Khofifah Takziyah ke Rumah Duka Keluarga Daris di Situbondo, Saksi Khofifah-Emil yang Meninggal Dunia Usai Bertugas

Khofifah Takziyah ke Rumah Duka Keluarga Daris di Situbondo, Saksi Khofifah-Emil yang Meninggal Dunia Usai Bertugas

Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa takziyah ke rumah duka, keluarga almarhum Daris Kurniawan Adiputra, di Desa Dawuhan, Kecamatan Situbondo
Gegara Pasutri Nyoblos 2 Kali, Satu TPS di Pemalang Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Gegara Pasutri Nyoblos 2 Kali, Satu TPS di Pemalang Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Pemungutan suara ulang (PSU) akan dilakukan di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (29/11/2024).
Kapolda Sumut Apresiasi Keberhasilan Pilkada 2024: Ini Kemenangan Kita Bersama

Kapolda Sumut Apresiasi Keberhasilan Pilkada 2024: Ini Kemenangan Kita Bersama

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan F memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang turut menjaga keamanan
Ramalan Hard Gumay 3 Tahun Lalu soal Nasib Nissa Sabyan dan Ayus Terbukti? Tak Disangka Mereka Akan Menemukan Jalan yang…

Ramalan Hard Gumay 3 Tahun Lalu soal Nasib Nissa Sabyan dan Ayus Terbukti? Tak Disangka Mereka Akan Menemukan Jalan yang…

Ramalan Hard Gumay 3 tahun lalu soal nasib Nissa Sabyan, Ayus, dan Ririe Fairus terbukti? Kisah cinta segitiga ini berujung pada keputusan yang mengejutkan.
Trending
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) memberikan respons usai Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia di ranking FIFA edisi November 2024.
Selengkapnya
Viral