LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mas Bechi atau Subchi DPO Pencabulan
Sumber :
  • dok istimewa

Drama Penangkapan Pelaku Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyah, Baleg DPR RI Minta Pemerintah Segera Bentuk Turunan UU TPKS

Regulasi tersebut dinilai dapat turut pula menjerat sejumlah orang yang mencoba menghalangi penangkapan pelaku kekerasan seksual.

Jumat, 8 Juli 2022 - 22:25 WIB

Jakarta - Belakangan ini publik dihebohkan drama penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi tersangka pencabulan tiga santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur. Drama penangkapan itu pun turut pula disorot Badan Legislatif (Baleg) DPR RI. 

Anggota Baleg DPRI RI, Luluk Nur Hamidah meminta pemerintah dapat segera menyusun aturan turunan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Regulasi tersebut dinilai dapat turut pula menjerat sejumlah orang yang mencoba menghalangi penangkapan pelaku kekerasan seksual. 

Sebab, jelas Luluk, pada UU TPKS terdapat Pasal 19 yang berbunyi setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan/atau pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka, terdakwa, atau saksi dalam perkara TPKS dapat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun.

"Untuk kasus di Jombang, pihak yang menghalangi jika diterapkan UU TPKS maka bisa dijerat pidana. Bapaknya sudah jelas terbuka minta agar anaknya tidak ditangkap. Lalu simpatisan yang secara sengaja menghalangi aparat melakukan penangkapan, apalagi dengan perlawanan," kata Luluk dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga :

Luluk menuturkan pemerintah pusat semestinya dapat segera merealisasikan turun UU TPKS dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) guna pedoman teknis pelaksanaan. Ditambah, pada UU TPKS terdapat amanat pembentukan 10 Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden sebagai pedoman teknis pelaksanaan.

"Meskipun UU memberikan waktu hingga 2 tahun dari sejak ditetapkannya sebagai UU, namun mengingat urgensi dan kedaruratan situasi dan kondisi kekerasan seksual di Tanah Air maka mestinya pemerintah menyegerakan dan memprioritaskan PP dan Perpres turunan UU TPKS," ungkapnya.

Di sisi lain, Luluk menyebut kasus kekerasan seksual yang belakangan terjadi seharusnya bisa dihindari jika sosialisasi yang intens dan upaya pencegahan sesuai semangat dalam UU TPKS. Karenanya, Luluk turut menyayangkan lambatnya gerak pemerintah dalam menyusun PP dan Perpres tersebut. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Distribusi Logistik Pilkada Jatim Dimulai, KPU Pastikan Tepat Waktu dan Sasaran

Distribusi Logistik Pilkada Jatim Dimulai, KPU Pastikan Tepat Waktu dan Sasaran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menggelar Apel Kesiapan Distribusi Logistik secara serentak untuk kebutuhan Pilkada 2024, di pergudangan KPU Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu (23/11)
Kelakuan AKP Dadang Iskandar saat Menjabat Kabag Ops Polres Solok Selatan Jadi Sorotan, Sebelum Tembak Mati AKP Ulil Ryanto, Dia Suka...

Kelakuan AKP Dadang Iskandar saat Menjabat Kabag Ops Polres Solok Selatan Jadi Sorotan, Sebelum Tembak Mati AKP Ulil Ryanto, Dia Suka...

Terungkap perilaku Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebelum insiden penembakan terhadap rekannya yakni AKP Ulil Ryanto yang kini jadi sorotan.
Ketua Bawaslu Bojonegoro Dikritik Terkait Foto Viral di Acara PDIP

Ketua Bawaslu Bojonegoro Dikritik Terkait Foto Viral di Acara PDIP

Foto dan video seseorang yang diduga mirip Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, tengah menjadi sorotan sejumlah pihak.
Saking Dahsyatnya, Kata Ustaz Khalid Basalamah Zikir Ini Bahkan Setara Sedekah Ratusan Juta

Saking Dahsyatnya, Kata Ustaz Khalid Basalamah Zikir Ini Bahkan Setara Sedekah Ratusan Juta

Ustaz Khalid Basalamah membagikan satu amalan zikir ringan yang dimana keutamannya setara dengan sedekah ratusan juta. Lalu amalan zikir apakah yang dimaksud?
AKP Ulil Ryanto Anshari Sempat Curhat Kepada Sahabat dan Ibunya soal Tekanan Pekerjaan, Mengaku Tugasnya Berat hingga Ingin...

AKP Ulil Ryanto Anshari Sempat Curhat Kepada Sahabat dan Ibunya soal Tekanan Pekerjaan, Mengaku Tugasnya Berat hingga Ingin...

Sebelum nyawanya dihabisi oleh rekan sesama polisi, AKP Ulil Ryanto Anshari sempat curhat kepada seorang sahabat soal tekanan pekerjaan yang menurutnya berat.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral