Jakarta - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar diduga melobi keluarga korban Lion Air JT-610 agar diberi kepercayaan sebagai pengelola donasi dari pihak Boeing.
Hal itu diungkap oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan Sabtu (9/7/2022).
Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihak Boeing telah memberikan dana sebesar Rp 138 miliar untuk para ahli waris korban Lion Air JT-610. Diduga dana tersebut telah diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
"Para ahli waris dihubungi oleh pihak yang mengaku dari yayasan ACT meminta untuk membrikan rekomendasi kepada pihak Boeing untuk penggunaan dana CSR tersebut dikelola oleh pihak yayasan ACT," ujar Ahmad Ramadhan.
Ia mengatakan bahwa, saat melobi para ahli waris ACT mengiming-imingi nama yayasan yang telah bertaraf internasional agar dapat persejutuan terkait pengelolaan dana dari pihak Boeing.
Setelah dilobi oleh pihak ACT, Boeing pun menyetujui usulan dari yayasan tersebut. Boeing memberikan dua kompensasi dari kecelakaan tersebut, yaitu santunan tunai ke ahli waris sebesar Rp 2,06 miliar dan bantuan nontunai yaitu CSR.
"Dana sosial atau CSR diperuntukkan membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi dari ahli waris para korban," lanjutnya.
Load more