Happy mengatakan, 40 anak yang tergabung dalam "Warjun 208" itu diduga hendak melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Pademangan. Kepolisian langsung menindak pelanggar ketertiban umum tersebut melalui upaya hukum preventif pada Sabtu.
"Jadi inilah geng anak-anak yang mereka itu merasa bahwa ini adalah geng hebat. Mereka ingin menunjukkan eksistensi diri mereka," katanya.
Menurut Kapolsek, memang motivasi mereka melakukan tawuran karena ingin eksis. "Mereka ingin mencari nama dan mereka juga kadang ada tantangan dari luar," kata Happy.
Happy mengatakan, 40 anak itu memang belum sampai melakukan tawuran sebab personel Polsek Pademangan berhasil mencegah pada hulu perbuatan kriminal tersebut.
"Kami melakukan intervensi di awal. Jadi sebelum itu terjadi, di hulunya kami sudah melakukan upaya pencegahan," kata Happy.
Tindakan pertama di sepanjang Jalan Pasar Nalo, RW12 Pademangan Barat, polisi menemukan sekitar 24 anak berkumpul dan meminum-minuman beralkohol.
Pada telepon seluler (ponsel) mereka, polisi pun mendapati adanya pembicaraan untuk rencana melakukan tawuran. Di kun-akun Instagram mereka pun sudah terafiliasi dengan akun-akun yang biasa melakukan tawuran berdasarkan hasil patroli siber personel Polsek Pademangan.
Load more