LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin didampingi pengacaranya memberikan keterangan kepada media, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

Penyidik Polri Kembali Periksa Petinggi ACT Hari Ini

Dittipideksus Bareskrim Polri, kembali meminta keterangan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait dugaan penyimpangan dana sosial dari perusahaan Boing

Senin, 11 Juli 2022 - 09:17 WIB

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, kembali meminta keterangan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dana yang dilakukan lembaga tersebut, Senin (11/7/2022).

Kedua petinggi yang dimintai keterangan adalah pendiri ACT Ahyudin, dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

"Ahyudin dan Ibnu, keduanya lanjut diperiksa Senin," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji.

Ahyudin dan Ibnu Khajar sebelumnya telah memenuhi panggilan penyidik Polri untuk dimintai keterangan pada Jumat (8/7/2022). Pemeriksaan terhadap Ahyudin berlangsung dari pukul 11.00 WIB sampai dengan 22.30 WIB, sedangkan Ibnu Khajar mulai dimintai klarifikasi pukul 15.00 sampai dengan 22.00 WIB.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, Polri menyelidiki dugaan penyimpangan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018 lalu.

Kedua Pengurus ACT tersebut diduga menyalahgunakan sebagian dana sosial itu untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi.

"Bahwa Pengurus Yayasan ACT dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina serta saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/7).

Menurut Ramadhan, kedua Pengurus ACT tersebut tidak pernah mengikutsertakan pihak ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial, tidak pernah memberitahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana sosial yang didapatkan dari pihak Boeing serta penggunaan dana sosial tersebut yang merupakan tanggung jawabnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara diperoleh fakta, ACT menerima dana dari Boeing untuk disalurkan kepada korban sebagai dana sosial sebesar Rp138 miliar.

Pihak Boeing memberikan dua jenis dana kompensasi, yaitu dana santunan tunai kepada ahli waris korban masing-masing sebesar Rp2,06 miliar serta bantuan nontunai dalam bentuk dana sosial sebesar Rp2,06 miliar.

Namun, dana tersebut tidak dapat dikelola langsung oleh para ahli waris korban, melainkan harus menggunakan lembaga atau yayasan yang sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak Boeing, salah satunya adalah lembaga harus bertaraf internasional.

Kemudian, kata Ramadhan, pihak Boeing menunjuk ACT atas rekomendasi ahli waris korban untuk mengelola dana sosial tersebut yang diperuntukkan membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi dari ahli waris para korban.

Akan tetapi, kata dia lagi, pihak ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial yang diterima dari pihak Boeing kepada ahli waris korban, termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh ACT.

"Diduga ACT tidak merealisasikan seluruh dana sosial tersebut, melainkan sebagian dana sosial tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staf dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan kepentingan pribadi Ahyudin dan wakil ketua pengurus,” kata Ramadhan.

Ramadhan menyebutkan, kasus ini masih dalam penyelidikan. Penyidik mengusut dugaan pelanggaran Pasal 372 juncto 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (ant/mii)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Eks Pelatih Timnas Indonesia Bersuara, Sebut 3 Sosok Ini Layak Dampingi Patrick Kluivert di Skuad Garuda: Ada Jebolan Liga Italia

Eks Pelatih Timnas Indonesia Bersuara, Sebut 3 Sosok Ini Layak Dampingi Patrick Kluivert di Skuad Garuda: Ada Jebolan Liga Italia

Jelang tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 bulan Maret mendatang, sosok asisten pelatih Patrick Kluivert di Timnas Indonesia masih menjadi sorotan tajam.
Fans Vietnam Tak Bisa Lagi Tutupi Kekagumannya Terhadap Jersey Terbaru Timnas Indonesia: Wow! Indah dan Cantik Sekali

Fans Vietnam Tak Bisa Lagi Tutupi Kekagumannya Terhadap Jersey Terbaru Timnas Indonesia: Wow! Indah dan Cantik Sekali

Fans Vietnam berbondong-bondong menyampaikan pujiannya terhadap jersey terbaru Timnas Indonesia yang sudah dirilis.
Lirik Lagu DANSIMGA - Ailee, OST Part 2 Drakor The Tale of Lady Ok yang Gambarkan Kisah Cinta tentang...

Lirik Lagu DANSIMGA - Ailee, OST Part 2 Drakor The Tale of Lady Ok yang Gambarkan Kisah Cinta tentang...

Terbaru, Ailee menjadi salah satu pengisi OST part 2 untuk drakor The Tale of Lady Ok bertajuk "DANSIMGA". Lagu itu kerap terputar saat adegan sedih muncul.
Seorang Pria Tewas Diduga Lompat Dari Pakiran Lantai 11 Mal PVJ Bandung

Seorang Pria Tewas Diduga Lompat Dari Pakiran Lantai 11 Mal PVJ Bandung

Seorang Pria berusia 25 tahun ditemukan tewas usai terjatuh dari lantai 11 parkiran mal Paris Van Java (PVJ), Kota Bandung, Kamis (23/01/2025) sore. Pria tersebut diduga nekat untuk menghilangkan nyawa sendiri dengan bunuh diri. 
KAUJE Wilayah Jakarta Siap Jadi

KAUJE Wilayah Jakarta Siap Jadi "Roll Model" Barometer Kepengurusan

Pelantikan Pengurus Keluarga Alumni Universitas Jember (KAUJE) Koordinator Wilayah Jakarta pada Rabu (22/01/2025) berlangsung hangat dan meriah.
Bursa Transfer: AC Milan Siap Cuan, 2 Klub Spanyol Tertarik Gaet Bintang Pesakitan Rossoneri Musim Dingin Ini

Bursa Transfer: AC Milan Siap Cuan, 2 Klub Spanyol Tertarik Gaet Bintang Pesakitan Rossoneri Musim Dingin Ini

Klub Liga Italia, AC Milan bakal dapat untung di bursa transfer musim dingin ini andai mereka berhasil menjual salah satu bintang pesakitannya ke klub Spanyol.
Trending
Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Seorang perempuan indigo pernah meramal nasib Timnas Indonesia setelah tak dilatih lagi oleh Shin Tae-yong. Akankah Patrick Kluivert mampu membawa kemajuan?
Timnas Indonesia Tak akan Lolos Piala Dunia 2026 saat Dilatih oleh Patrick Kluivert? Denny Darko: Saya Yakin...

Timnas Indonesia Tak akan Lolos Piala Dunia 2026 saat Dilatih oleh Patrick Kluivert? Denny Darko: Saya Yakin...

Dengan asuhan dari pelatih baru Patrick Kluivert, akankah Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026? Lewat kartu tarotnya, Denny Darko menerawang, bahwa...
Warga Belanda Mulai Gerah usai Patrick Kluivert dan Alex Pastoor Gabung Timnas Indonesia, Mereka Sampai...

Warga Belanda Mulai Gerah usai Patrick Kluivert dan Alex Pastoor Gabung Timnas Indonesia, Mereka Sampai...

Ternyata warga Belanda sampai bereaksi gelisah usai Patrick Kluivert dan Alex Pastoor bergabung ke Timnas Indonesia, Timnas Indonesia jadi bahasan di Belanda
Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China merasa dipandang sebelah mata karena Arab Saudi pernah sebut pertandingan melawan Timnas Indonesia sebenarnya jauh lebih penting. Ternyata...
Main di Liga Spanyol, Winger Timnas Indonesia U-20 Ini Siap Bawa Garuda Nusantara Tembus Piala Dunia U-20

Main di Liga Spanyol, Winger Timnas Indonesia U-20 Ini Siap Bawa Garuda Nusantara Tembus Piala Dunia U-20

Timnas Indonesia U-20 tergabung di Grup C pada ajang Piala Asia U-20. Garuda Nusantara berada satu grup bersama Iran, Yaman serta sang juara bertahan Uzbekistan
Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan analis Timnas Indonesia, Kim Jong-jin angkat bicara soal pemain Persib Bandung, Marc Klok yang menyebut Shin Tae-yong itu sosok pelatih yang diktator.
PSSI Sampaikan Kabar Buruk untuk Patrick Kluivert Soal Proses Naturalisasi Pemain yang Sedang Naik Daun di Eropa, Batal Bela Timnas Indonesia?

PSSI Sampaikan Kabar Buruk untuk Patrick Kluivert Soal Proses Naturalisasi Pemain yang Sedang Naik Daun di Eropa, Batal Bela Timnas Indonesia?

PSSI sampaikan kabar buruk untuk Patrick Kluivert jelang pertandingan Timnas Indonesia di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya
Viral