Jakarta - Seorang anggota Polri bernama Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) tewas akibat adu tembak dengan rekannya sendiri sesama anggota Polri yaitu Bharada E.
Peristiwa adu tembak tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.
Sebagai informasi, Brigadir J merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.
Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, aksi adu tembak maut itu disebut bermula saat Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Di kamar itu, Brigadir Yosua disebut melecehkan istri Kadiv Propam Polri yang kemudian berteriak minta tolong.
Adapun Bharada E yang mendengar teriakan itu pun langsung menuju lokasi suara berasal.
Singkat cerita, Brigadir J justru melepas sejumlah tembakan ke arah Bharada E yang datang.
Kemudian, Bharada E pun lantas membalas tembakan itu hingga menewaskan Brigadir Yosua.
Berikut Fakta Dibalik Insiden Adu Tembak Dua Anggota Polri di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Fredy Sambo
1. Penembakan terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Penembakan terjadi pada Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB. Nama Irjen Ferdy Sambo muncul setelah diungkap oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Belakangan, Polri juga mengungkap nama Kadiv Propam Polri. Polri juga menjelaskan pemicu penembakan maut itu terjadi.
Load more