Untuk itu dirinya juga menghimbau masyarakat untuk melihat secara jernih terkait alasan pembatalan pencabutan izin operasional yang telah diputuskan olehnya.
“Jadi itu demi kebaikan untuk siswa-siswa santri yang ada di sana. Karena itu warga masyarakat saya mohon bisa jernih melihat masalahnya gitu,” imbaunya.
Pemberitaan sebelumnya, izin Ponpes tersebut dicabut oleh Kementerian Agama setelah kasus pencabulan terhadap santriwati terkuak oleh publik.
Pelaku atas kasus tersebut merupakan salah satu pengurus dan juga anak kiai pemilik pesantren, yang berinisial MSAT atau disapa Mas Bechi.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono mengungkapkan bahwa keterangan terkait nomor statistik dan tanda daftar Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah telah dibekukan.
Pihaknya akan memastikan bahwa para santri dapat melanjutkan proses belajar mengajar serta memperoleh akses pendidikan sebagaimana mestinya ketika permasalahan ini telah selesai diusut.
Namun kini Kementerian Agama membatalkan adanya pencabutan izin operasional dengan harapan para orang tua santri-santriwati mendapat kepastian terkait proses pembelajaran di pondok pesantren tersebut. (Kmr)
Load more