Jakarta Selatan - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait aksi baku tembak antar anggota Polri di kediaman Kadiv Propam Polri, Irjen Fredy Sambo. Polres Jaksel mengungkapkan ada 3 saksi mata yang berada di TKP.
Akibatnya Brigadir J tewas seketika usai dihujani peluru usai aksi baku tembak tersebut berlangsung.
Kapolrestro Jaksel, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi mata terkait insiden baku tembak antar dua anggota Polri itu.
Menurutnya ketiga saksi itu merupakan sejumlah orang yang berada di kediaman tersebut saat baku tembak berlangsung.
"Saat ini yang sudah menyelesaikan BAP sebanyak 3 orang yang saat itu ada di TKP," kata Budhi, Jaksel, Selasa (12/7/2022).
Sementara itu ketiga saksi yang diperiksa oleh personel Polrestro Jaksel itu masing-masing berinisial R, K dan M.
Kata Budhi saksi R menyatakan Brigadir J terlebih dahulu melakukan penembakan kepada Bharada E dan saksi K.
Aksi penembakan dilakukan Brigadir J, usai dirinya didapati masuk ke kamar pribadi Irjen Fredy Sambo dan melangsungkan aksi pencabulan terhadap istri dari Kadiv Propam tersebut.
"Jadi ibu (istri Kadiv Propam-red) teriak minta tolong kepada saudara E dan saudara M. Berapa kali minta tolong dan teriakan ini rupanya membuat saudara J panik. Kebetulan saudara E berada di Lantai 2 rumah tersebut bersama dengan saksi K," ungkap Budhi.
"Dari situ kenudian saudara E karena berada tangganya letter L, baru separuh tangga kemudian melihat saudara J keluar dari kamar tersebut menanyakan ada apa, bukan dijawab tapi dilakukan dengan penembakan. Dari saksi yang pertama kali melihat peristiwa tersebut, saksi R melihat bahwa Brigadir J mekakukan penembakan terlebih dahulu ke arah Bharada E," sambungnya. (raa/ebs)
Load more