Jakarta - Peristiwa adu tembak terjadi dua anggota Polri, Brigadir Yosua dengan rekannya berinisial Bharada E berujung pada tewasnya Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Insiden tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sore.
Dalam salah satu keterangan disebutkan bahwa Brigadir Yosua atau Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam.
Menanggapi hal itu, pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai ada keanehan terhadap tuduhan pelecehan seksual Brigadir Yosua terhadap istri Kadiv Propam Polri.
Menurut Reza, kejahatan seksual lazimnya dilakukan di tempat yang berada di dalam kekuasaan pelaku.
Sehingga aneh jika hal itu ia lakukan di rumah Kadiv Propam.
"Kejahatan seksual lazimnya dilakukan di tempat yang sangat privat dan sepenuhnya berada di dalam kekuasaan pelaku. Artinya disitu tidak ada saksi, di situ hanya ada pelaku dan korban atau targetnya," ujar Reza dalam Kabar Siang tvOne, Selasa (12/7/2022).
Ia menambahkan, pelaku kejahatan seksual perlu menguasai tempat agar tidak ada bukti.
Tidak lazim jika dilakukan di rumah target dengan banyak yang berpotensi menjadi saksi.
"Sungguh aneh, sungguh-sungguh tidak lazim, ketika ada orang yang melakukan kejahatan seksual, pelecehan seksual, tetapi justru di tempat yang tidak dia kuasai,” kata Reza.
“(Brigadir Yosua) justru di tempat yang tersedia sejumlah saksi di situ tersedia ruang atau jalan bagi korban atau target untuk melarikan diri. Di situ pula akan tercecer sekian banyak barang bukti," lanjutnya.
Berdasarkan pengamatan tersebut, menurut Reza, banyak kejanggalan dan hal tak lazim, sehingga sangat perlu dilakukan investigasi ketat dari pihak kepolisian.
"Sungguh-sungguh penting pihak kepolisian menginvestigasi kasus ini terkait dengan benar-tidaknya kasus pelecehan seksual atau kejahatan seksual yang pernah dilakukan oleh pelaku," kata dia.
Sebagai informasi, Brigadir Yosua atau Brigadir J sendiri merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas untuk istri Kadiv Propam.
Sementara rekannya Bharada E merupakan anggota Brimob yang ditugaskan sebagai pengawal atau ajudan dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Fakta di Balik Insiden Adu Tembak Dua Anggota Polri di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Fredy Sambo
1. Penembakan terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Penembakan terjadi pada Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB. Nama Irjen Ferdy Sambo muncul setelah diungkap oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Belakangan, Polri juga mengungkap nama Kadiv Propam Polri. Polri juga menjelaskan pemicu penembakan maut itu terjadi.
2. Brigadir J Disebut Lecehkan Istri Kadiv Propam
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan aksi penembakan yang dilakukan Bharada E itu dipicu aksi Brigadir Yosua yang memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo. Brigadir Yosua juga disebut melecehkan istri perwira tinggi Polri itu.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).
Hal itu terungkap setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.
3. Brigadir J Lepas 7 Tembakan
Penembakan bermula saat istri Kadiv Propam berteriak minta tolong saat dilecehkan Brigadir Yosua. Teriakan itu didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
"Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di Lantai atas sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan," sambung Ramadhan.
Brigadir Yosua pun panik saat melihat Bharada E sudah berdiri di depan kamar. Dia lantas melepaskan tembakan ke arah Bharada E
"Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E," ungkap Ramadhan.
Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir Yosua saat itu melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sementara Bharada E membalas tembakan Brigadir Yosua sebanyak 5 kali.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali," jelas Ramadhan.
4. Kadiv Propam Polri Irjen Fredy Sambo Tak Ada di Lokasi
Masih kata Ramadhan, Irjen Ferdy Sambo tak berada di lokasi saat peristiwa ini terjadi. Saat kejadian, Kadiv Propam Polri itu sedang melakukan tes PCR Covid-19.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.
Dia menambahkan, Irjen Ferdy mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy pun langsung bertolak menuju kediamannya.
"Kadiv Propam pulang ke rumah karena dihubungi istrinya yang histeris. Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," tutur Ramadhan.
Irjen Ferdy Sambo kemudian langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Hingga akhirnya dilakukan oleh TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sehingga Kadiv Propam langsung menghubungi Kapolres dan selanjutnya dilaksanakan olah TKP," pungkas Ramadhan.
5. Bharada E Membela Diri
Ramadhan juga mengungkapkan, penembakan terhadap Brigadir Yosua itu merupakan aksi pembelaan diri Bharada E. Bharada E saat itu disebut terpaksa membalas tembakan yang terlebih dulu dilakukan Brigadir Yosua.
"Tentunya Bharada E yang melakukan, karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J," kata Ramadhan.
Seusai peristiwa penembakan itu, Bharada E pun langsung diamankan. Kendati demikian, Ramadhan belum dapat memastikan apakah pelaku ditahan atau tidak.
"Diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
"Jadi diamankan ya. Saya belum katakan dia ditahan atau tidak," imbuh dia.
Kasus ini saat ini tengah diselidiki oleh Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan. Polisi juga mendalami alasan Brigadir Yosua masuk ke rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Akan menelusuri dan mendalami sebab-sebab, motif, modus yang dilakukan. Tapi sepintas bahwa kasus itu akan didalami sebab kenapa Brigadir J memasuki rumah," ujarnya.
Ramadhan menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas jika memang ditemukan adanya unsur pidana dalam penembakan itu.
"Ya tentu ya, dalam hal ini proses akan kita jalani sesuai prosedur ya siapa yang bersalah dalam kasus ini dan memenuhi unsur akan kita tindak tegas," ungkap Ramadhan.
6. Keluarga Ungkap Ada 4 Luka Tembakan di Tubuh Brigadir J
Keluarga dari Brigadir Yosua yang tewas setelah ditembak sesama polisi pun buka suara. Keluarga mengatakan di tubuh Yosua ada empat luka tembakan dan luka bekas sayatan.
"Yang luka tembak itu 3 di bagian dekat bahu, lalu 1-nya di tangan," kata Tante dari Brigadir Yosua, Roslin, lewat rekaman video seperti dilansir dari detikSumut, Senin (11/7/2022).
7. Keluarga Sebut Dua Jari Brigadir J Putus dan Ada Luka Sayatan
Keluarga juga mengungkap adanya luka sayatan di tubuh Brigadir Yosua. Bahkan 2 jari anggota Brimog yang ditugaskan menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo itu juga putus.
"Dengan ada luka sayatan lalu ada dua jari tangannya yang putus," sebut Roslin.
"Jadi yang malam itu dari keterangan kepolisian Jakarta menyampaikan bahwasanya di kediaman Bapak Irjen Ferdy Sambo itu ada adu tembak, jadi kami nggak puas, kalau ada adu tembak otomatis nggak ada ini ada luka sayatan," imbuhnya.
Adanya luka sayatan itu juga diungkap sebelumnya oleh IPW. IPW pun mendesak Polri untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas insiden penembakan tersebut.
"Pasalnya, peristiwa ini sangat langka karena terjadi di sekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigpol Nopryansah merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," papar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
8. Polri Bantah Ada Sayatan Senjata Tajam
Polri membantah adanya sayatan senjata tajam pada tubuh Brigadir Yosua. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan sayatan di jenazah Brigadir Yosua diperkirakan berasal dari gesekan peluru yang ditembakkan Bharada E.
"Di lapangan, sayatan itu diperkirakan hasil tembakan dari gesekan dari proyektil yang ditembakkan dari Bharada E ke Brigadir J," kata Ramadhan.
5 Kejanggalan Kasus Brigadir J Vs Bharada E
Terjadi peristiwa adu tembak antara Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) dengan rekannya berinisial Bharada E.
Dalam kejadian yang terjadi terjadi pada Jumat (8/7/2022) sore tersebut, Brigadir J tewas. Mabes Polri sendiri telah membenarkan adanya peristiwa penembakan antara Brigadir J dan Bharada E.
Namun ada sejumlah keanehan dalam kronologi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dugaan kejanggalan tersebut disampaikan oleh keluarga korban dan juga Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Berikut 5 dugaan kejanggalan yang terjadi dalam peristiwa adu tembak tersebut.
Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto, menduga setelah kejadian tembak-menembak terjadi perkelahian.
“Setelah terjadi penembakan juga terjadi pemukulan, entah geram entah marah dan sebagainya nah ini kemungkinan timbul luka-luka ataupun sebelum meninggal ada perkelahian.” ujar Benny
Kita juga tidak tahu, jadi hasil klarifikasi demikian bahwa dia (Bharada E) semata-mata membela diri karena sudah diserang dulu oleh si pelaku akhirnya terjadi balas membalas tembakan,” lanjutnya.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebutkan, kejadian pemukulan dua belah pihak ini aneh karena tembakan Brigadir J sebanyak 7 kali tidak satu pun mengenai Bharada E.
Sedangkan, 5 tembakan Bharada E, semuanya tepat sasaran ke tubuh Bhadara E. Terlebih dikabarkan keduanya terlibat adu pukul.
"Berarti kan kalau pemukulan itu mereka berdekatan. Tidak ada satu pun peluru daripada si Brigpol J yang mengenai Bharada E.” ujar Sugeng
“Setidak-tidaknya seperti apa pemukulan-pemukulan itu? jarak 1 meter kalau si Brigpol J memegang pistol, 7 kali tembakan tidak ada yang kena itu aneh,” lanjutnya.
Keluarga korban merasa ada yang janggal atas kematian Brigadir J. Pasalnya, sebab terdapat luka di sekujur tubuh korban selain luka tembak.
Diketahui ada dua bekas tembakan di dada sebelah kanan, masing-masing satu di leher dan di tangan sebelah kiri. Selain itu, di mata sebelah kanan ada luka sayatan, dan jahitan di hidung.
Pihak keluarga juga menambahkan, ada luka di bibir korban, giginya menjadi tidak rapi. Di kaki sebelah kanan ada luka benda tajam. Kemudian perutnya biru-biru lebam dan dua jarinya patah dengan luka di jari kelingking.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan mengenai luka sayatan yang ada jasad Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Brigjen Ramadhan menjelaskan bahwa sayatan itu terjadi karena gesekan proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E.
Namun berbeda dengan Ketua (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang mempertanyakan terkait luka tersebut. Ia mengatakan bahwa ada dugaan soal pemukulan dan ada jari yang kemudian putus.
“Itu putus karena tembakan terfragmentasi atau putus karena benda tajam?” ujar Sugeng.
Sugeng menambahkan, kejelasan mengenai penyebab luka yang ada di sekujur tubuh Brigadir J akan terungkap setelah hasil autopsi keluar.
Karopenmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dari hasil olah TKP serta pemeriksaan saksi, diperoleh keterangan Bharada E menembak sebanyak 5 kali, sedangkan Brigjen J melakukan penembakan sebanyak 7 kali.
Namun, terdapat 7 luka tembak di tubuh Brigadir J. Menurutnya, dari 5 tembakan tersebut, terdapat tembakan yang mengenai 2 bagian tubuh Brigadir J. Sedangkan sayatan berasal dari serpihan proyektil peluru yang mengenai tubuhnya.
Sementara itu, dari 7 tembakan yang dikeluarkan Brigadir J tidak satupun yang mengenai Bharada E. Ramadhan mengatakan hal itu dikarenakan posisi Bharada E berada di tangga dan terlindung. (abs/mzn/ade)
Jangan Lupa Subscribe YouTube Tvonenews.com:
Load more