9.ARS, DD alias K, HPS alias T, dan PW alias Y, tersangka sabu 6 kg
10.ABD, AM, PSA, dan MSI, tersangka sabu 66 kg
Selain itu, juga satu pelaku yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO) yang masih berada di Malaysia.
Para pelaku terancam dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.(ppk)
Load more