Jakarta Selatan - Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) mengungkap fakta baru terkait insiden baku tembak antar anggota Polri di kediaman Kadiv Propam Polri, Irjen Fredy Sambo.
Kapolrestro Jaksel, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan bukti baru itu berupa tempat kejadian perkara (TKP) yang bukan kediaman tetap Irjen Fredy Sambo.
Menurutnya kediaman yang menjadi TKP insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E merupakan rumah singgah untuk isolasi mandiri (isoman) keluarga Irjen Fredy Sambo.
"Bahwa rumah tersebut adalah rumah singgah. Jadi selama pandemi (covid-19) rumah tersebut dipakai oleh keluaga tersebut untuk melakukan isolasi mandiri," katanya saat ditemui di Mapolrestro Jaksel, Kebayoran Baru, Selasa (12/7/2022).
Budhi menuturkan kediaman Irjen Fredy Sambo berjarak sekira 1 kilometer dari rumah singgah di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut.
Menurutnya kedua anggota Polri tersebut berada di rumah singgah itu usai melakukan perjalanan ke luar kota maupun menunggu hasil PCR Covid-19 yang telah dilakukan oleh keduanya.
"Jadi memang saudara E itu ajudan dari Kadiv Propam, tapi pada saat itu yang bersangkutan mendapat tugas untuk membantu mengamankan atau mengawal putra beliau ke luar kota. Sehingga prosedur karena dia baru pulang dari luar kota, maka sama dengan keluarga yang lain, yang bersangkutan juga melakukan isolasi terlebih dahulu sambil menunggu hasil Tes PCR yang dia lakukan bersama keluarga yang lain," ungkapnya. (raa/mii)
Load more