Kasus penembakan yang melibatkan anggota Polri bernama Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) atau Brigadir J yang tewas ditembak oleh rekannya sendiri sesama anggota Polri yakni Bharada E.
Brigadir J dan Bharada E diketahui merupakan staff atau Propam dari Mabes Polri. Keduanya merupakan sopir dan ajudan dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri sambil menodongkan pistol. Seketika istri Kadiv Propam berteriak hingga Bharada E datang menuju lokasi.
Atas kejadian tersebut, dilakukan baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Namun Brigadir J tewas akibat tertembak oleh Bharada E hingga mendapatkan beberapa luka tembak dan luka sayatan di tubuhnya.
Setelah kejadian tersebut, keluarga dari Brigadir Yosua menemukan beberapa kejanggalan dari kronologi yang disampaikan oleh Brigjen Hendra kepada pihak keluarga.
Sang ayah dari Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengatakan beberapa kejanggalan dari kronologi tersebut.
Dirinya mengatakan pada salah satu kejanggalan pada peristiwa penembakan tersebut yakni tidak ada satupun peluru yang mengenai Bharada E.
Menurutnya, tidak mungkin jika anaknya menembak duluan tanpa mengenai Bharada E.
“Kata orang itu (Brigjen Hendra) anak saya langsung menodongkan senjata terhadap Bharada E, langsung menembak. Saya tanya kepada pak jendral, pak yang duluan nembak siapa? Almarhum.Aapa yang kena dari Bharada E? Tidak ada yang kena. Hebat dia mengelak peluru itu. Dia berlindung di tangga,” ujar Samuel pada acara Kabar Siang (12/7/2022).
“Bharada E belakangan menembak, langsung sekali tembak kena anak saya. Sedangkan anak saya menembak dengan membabi-buta. Anak saya yang menembak duluan masak tidak kena?” Lanjutnya.
Menurut penjelasan dari Ayah Brigadir J, jarak penembakan antara Brigadir J dengan Bharada A sekitar kurang lebih 5 m sampai 7 m.
Ia juga mengatakan bahwa Brigadir J jauh lebih senior daripada Bharada J. Anaknya telah mengemban pendidikan dari Korps Brimob yang sudah terlatih dalam menggunakan senjata api. Samuel mengatakan kronologi tersebut sangat janggal.
Kejanggalan lainnya ditunjukan oleh CCTV yang tidak menyala di sekitar kamar utama yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).
Ia menilai tidak mungkin dalam rumah seorang Kadiv Propam Polri tidak terpasang CCTV di sekitar kamar utama. Dimana Irjen Ferdy Sambo beserta Istri beristirahat.
“Saya menanyakan, dirumah dinas ada CCTV kan? (Jawab Brigjen Hendra) itu rumah dinas pak Hutabarat. Bukan tidak ada (CCTV), ditempat lain ada tapi di depan pintu kamar utama itu kamar ibu Putri (Istri Kadiv) tidak ada (CCTV). Masak di depan kamar seorang jenderal tidak ada CCTV,” terang Samuel dengan rasa janggal.
Selain CCTV, tidak adanya pengawal yang menjaga kamar utama juga dinilai sebagai suatu kejanggalan. (Kmr)
Load more