Jakarta - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk menyetop pemborosan aplikasi. Sebagai gantinya, Stranas PK mendorong Pemda memaksimalkan penggunaan aplikasi umum dalam pengelolaan keuangan daerah.
Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan mengatakan, kementerian/lembaga di Indonesia memiliki ribuan aplikasi. Namun sayangnya aplikasi tersebut tidak seluruhnya dapat terintegrasi, sehingga berpotensi menimbulkan pemborosan bagi keuangan negara. Lebih buruk, banyaknya aplikasi ini justru membuka celah praktik korupsi terutama dalam pengelolaan keuangan.
Pahala mengungkapkan, Stranas PK sejak 2019 telah mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan terutama di daerah, melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Saat ini setiap daerah memiliki aplikasi perencanaan keuangannya masing-masing, sehingga tidak terintegrasi dan kurang sinerginya sistem perencanaan dan penganggaran dari daerah ke pusat.
“Yang hendak dicapai dari SIPD adalah integrasi keuangan dari desa ke daerah dan daerah ke pusat. Karena itu dibutuhkan sebuah aplikasi umum yang dapat digunakan seluruh daerah agar terintegrasi pula ke pusat,” ujar Pahala saat melakukan pertemuan dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, di Kantor BPKP, Jakarta, Jumat (1/07/2022).
Stranas PK juga melihat korupsi anggaran sering terjadi sejak tahap perencanaan. Ketika proses perencanaan tidak dilakukan dengan baik dan transparan maka intervensi dari pihak-pihak luar pasti terjadi. Dengan adanya satu aplikasi umum seperti SIPD maka diharapkan dapat menutup celah penyelewengan.
“Melalui SIPD, akan ada satu dasbor nasional untuk melihat dan mengawasi proses perencanaan dan penganggaran. Sistem ini akan menyediakan data dan informasi tentang proses perencanaan-penganggaran, pengelolaan keuangan maupun informasi tentang hasil pembangunan, sehingga kita bisa mengetahui misalnya berapa ribu kilometer jalan atau berapa banyak sekolah yang sudah dibangun," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK tersebut.
Pahala juga menegaskan, optimalisasi aplikasi SIPD menjadi penting karena memuat informasi keuangan dan pembangunan daerah yang disajikan dalam suatu sistem informasi pemerintahan daerah. Selain itu, SIPD juga berperan sebagai perekam transaksi aktivitas belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Load more