Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan sidang peninjauan kembali (PK) terhadap putusan etik AKBP Brotoseno telah rampung.
"Sidang kode etik PK (AKBP Brotoseno) sudah selesai, dan sekarang proses administrasi. Insyaallah besok hasilnya kita sampaikan," ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
"Hari Rabu (13/7/2022) ini kita tidak mau mendahului, Kamis (14/7/2022) ini kami sampaikan hasil sidang PK Brotoseno," ujar Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan akan menyampaikan hasil peninjauan kembali (PK) atas putusan sidang etik AKBP Brotoseno akan disampaikan kepada publik secara transparan. Sidang ini dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Yang jelas apapun keputusan yang nanti diputuskan Komisi PK kami transparan untuk menyampaikan ke publik," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan. (ade)
Load more