Jakarta - Isu perubahan nama jalan di Jakarta yang dilakukan oleh Anies Baswedan sampai saat ini masih hangat untuk dibahas. Komisi A Soroti polemik perubahan nama jalan di evaluasi kinerja Pemprov DKI.
"Ya, kan tidak hanya sebatas itu, ini kan tidak tunggal. Bukan hanya sekedar memberi penghargaan kepada tokoh, enggak sekedar itu," jelasnya saat dikonfirmasi lewat telepon, Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Menurut Gembong, perlu dilakukan kajian lebih mendalam terkait hal itu sehingga pemberian nama jalan tersebut menjadi lebih objektif.
"Maka kajian menjadi sangat penting, untuk menentukan nama itu kan perlu melakukan kajian, bukan hanya sekedar 'oh udah kasih nama si ini aja, kasih nama si itu aja', bukan seperti itu. Sehingga pemberian nama itu menjadi lebih objektif, dalam rangka tujuan utamanya apa?" ungkapnya.
Dalam pembahasan evaluasi kinerja Pemprov DKI Jakarta, Gembong mewakili pihaknya menjelaskan redaksi terkait pembatalan perubahan nama jalan.
Menutup politisi Fraksi PDIP ini, keputusan pembatalan tergantung pada pembahasan ke depan, namun prinsipnya jangan sampai membebani masyarakat.
"Ya, kita nggak tahu, bisa aja rekomendasi sampai ke arah sana. Tapi kita kan belum tahu hasil pembahasan nanti akan seperti apa, tergantung pada pembahasan ke depan. Apakah nanti rekomendasi membatalkan, kita belum sampai ke arah itu. Prinsip dasarnya adalah jangan sampai itu membebani masyarakat," terangnya. (agr/ree)
Load more