Jakarta - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengkungkap skema tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait kasus baku tembak sesama polisi, Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E.
Baku tembak yang menewaskan Brigadir J itu terjadi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.
Komjen Agung selaku ketua timsus tersebut mengatakan pihaknya sudah melakukan beberapa langkah penyelidikan dengan mempelajari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kami sudah melakukan langkah-langkah yang pertama tentu melaksanakan pendalaman terhadap olah TKP," kata Komjen Agung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (14/7/2022).
Komjen Agung menjelaskan langkah selanjutnya ialah mempelajari hasil autopsi jenazah Brigadir J. Dia mengaku pihaknya telah mempelajari hal tersebut.
Selain itu, dia menyebutkan timsus telah melakukan pendalaman terkait para saksi kasus baku tembak sesama polisi tersebut.
"Kami juga menambah pemeriksaan saksi-saksi yang dimungkinkan akan dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi koridor hukum," jelasnya.
Menurut Komjen Agung, tim khusus tersebut akan mengungkap kasus dengan mengedepankan metode scientific crime investigation (SCI).
Adapun SCI ialah rangkaian proses penyelidikan atau penyidikan terhadap kasus kejahatan dengan cara mencari dan menemukan fakta-fakta suatu peristiwa tindak pidana.
"Kami lebih menekankan kepada scientific crime investigation sehingga hasilnya objektif dan bisa terbuka bagi masyarakat," imbuhnya.(lpk/ito)
Load more