“Jadi kami bukan bagian tim khusus atau tim gabungan yang tadi disampaikan oleh Pak Kadiv Humas maupun Pak Irwasum. Jadi kami bukan bagian dari tim khusus,” kata Beka.
Menurutnya pelibatan Komnas HAM dalam tim tersebut untuk memantau jalannya atau kemudian bahkan melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang terjadi
Beka mengatakan jika Komnas HAM membuka diri terhdap informasi yang dimiliki masyakrakat atau publik jika ada fakta-fakta terkait kasus baku tembak antaranggota polisi bisa di sampaikan ke Komnas HAM.
Hal tersebut dapat membantu menjadi bahan pertimbangan, dan langkah Komnas HAM dalam penyelidikan kasus tersebut.
“Itu tentu menjadi pertimbangan, langkah-langka Komnas HAM ke depan dan juga menambah terang peristiwa yang ada,” katanya.
Dirinya juga mengatakan jika Komnas HAM dengan pengalaman dan pengetahuan maupun juga mekanisme yang ada di internal berusaha transparan, akuntabel supaya bisa menjawab pertanyaan dari banyak masyarakat dan juga memenuhi harapan masyarakat.
“Termasuk juga yang terpenting adalah harapan dari keluarga korban,” kata Beka. (akg)
Load more