Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti kasus baku tembak antara Bragadir J dan Bharada E di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
"Dari beberapa kronologis yang disampaikan Polri, terdapat sejumlah kejanggalan yang sifatnya tak masuk akal," kata Rivanlee pada Kamis (14/7/2022).
Inilah Enam Kejanggalan Penembakan Brigadir J di Rumah Kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo:
Disparitas Kejadian Penembakan dengan Pengungkapan ke Publik
Salah satu kejanggalan yang disoroti KontraS ialah adanya disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik. Sebab, peristiwa baku tembak Brigadir J dengan Bharada E itu terjadi pada Jumat (8/7/2022), tetapi baru diungkap ke publik pada Senin (11/7/2022).
Kronologi yang Disampaikan oleh Pihak Polisi Berubah-ubah
KontraS juga menyoroti kronologi yang berubah-ubah disampaikan oleh pihak kepolisian.
"Ditemukannya luka sayatan pada jenazah Brigadir J di bagian muka," lanjut Rivanlee. Menurut keluarga Brigadir J, terdapat luka-luka dari sayatan senjata tajam di bagian mata, mulut, hidung dan kaki.
Pihak Keluarga Sempat Dilarang Melihat Jenazah Brigadir J
Pengakuan keluarga Brigadir J yang dikabarkan sempat dilarang melihat jenazah juga menjadi salah satu kejanggalan yang disoroti KontraS.
CCTV Saat Insiden Baku Tembak Tidak Berfungsi
"CCTV dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi," ucap Rivanlee.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan alasan tidak berfungsinya kamera pengawas pada saat itu karena decoder atau DVR CCTV-nya rusak.
Ketua RT Setempat tidak Mengetahui Adanya Insiden Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E
Kemudian, Rivanlee menyebut keterangan ketua RT yang tidak mengetahui adanya peristiwa penembakan dan proses olah TKP sebagai kejanggalan lainnya.
"Kami menilai bahwa sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J," tutur Rivanlee.
Polisi Berupaya Mengaburkan Fakta Insiden Baku Tembak
Menurut Rivanlee, Polri bukan sekali ini berupaya mengaburkan fakta atas sebuah peristiwa. Rivanlee mengungkit kasus penembakan terhadap 6 laskar FPI (Front Pembela Islam) sebagai salah satu kejadian yang dinilai menjadi contoh pengaburan fakta oleh kepolisian.
"Pada persidangan kasus, terbukti bahwa sejumlah warga sekitar diduga mengalami intimidasi oleh aparat untuk tidak merekam peristiwa dan bahkan diminta untuk menghapus file rekaman atas peristiwa penangkapan yang terjadi," tandas Rivanlee. (ade)
Load more